
JAMBI, Investigasi.Today – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes), yang di gelar di Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kamis (28/1) Kemarin.
Kegiatan MusrenbangDes tersebut pihak Desa sekaligus adakan kegiatan Sosialisasi panitia Penjaringan dan seleksi Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Priode 2021 – 2027.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Amiruddin,S.Sos. Camat Dendang, Kasi PPM Suratin, Kepala Desa Catur Rahayu Suprianto,, Babinsa, BKTM, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, Ibu-ibu PKK, Kepala sekolah SD, Guru PAUD, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Sebelum kegiatan MusrenbangDes di laksanakan, pemerintah Desa terlebih dahulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi dalam rangka pembentukan panitia Penjaringan dan seleksi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Priode 2021 -2027, serta akan melaksanakan pemilihan anggota BPD secara demokrasi.
Yang mana calon anggota BPD yang telah di tetapkan sebanyak 5 orang, 1 dari perwakilan kaum perempuan.Untuk 4 orang calon yang lainnya di pilih dari Masing – masing davil atau di wilayah Dusun yang ada, berdasarkan persyaratan yang di lengkapi oleh masing – masing calon tersebut. Usai kegiatan sosialisasi panitia Calon BPD, di lanjutkan dengan kegiatan MusrenbangDes tahun 2022.
Kasi PPM Suratin menyampaikan,” Musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MusrenbangDes) adalah membahas dalam rangka menyepakati rencana kerja Desa tahun anggaran 2022 mendatang. Semua usulan masyarakat kita tampung, dan akan dibahas di musrenbang tingkat selanjutnya. Segala usulan akan di seleksi namun apabila usulan itu nantinya tidak terkafer dengan dana Desa, maka diajukan di Musrenbang tingkat Kecamatan agar masuk dalam anggaran di APD kabupaten dan APBD Provinsi,” kata Suratin.
Kepala Desa Catur Rahayu Supriono menyebutkan, “terkait kegiatan Sosialisasi panitia Penjaringan dan seleksi Calon Anggota BPD Priode 2021-2027. Sebanyak 5 orang Anggota BPD yang telah di tetapkan, dari 5 orang anggota BPD tersebut, 1 orang di pilih dari perwakilan kaum perempuan dan 4 orang calon lainnya di pilih dari masing – davil atau di wilayah Dusun yang ada. Dalam hal ini menjadi anggota BPD tersebut sesuai dengan aturan yang ada, Para calon harus melengkapi persyaratan yang sudah di atur oleh panitia melalui penjaringan dan seleksi,” sebut Supriono.
Supriono berharap,” bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota BPD agar melengkapi persyaratan yang telah di tentukan oleh panitia. Dan jumlah calon yang di ajukan dari masing – masing davil, tanyakan langsung kepada panitia, berapa jumlah calon yang harus di ajukan dan mengikuti pemilihan nantinya ,” harap Supriono.
Berkaitan dengan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa ( MusrenbangDes). Supriono menjelaskan,” semua usulan kita tampung, dan nantinya kita seleksi dengar cermat. Tentunya dari pihak desa menilai yang mana segala usulan yang menjadi Skala prioritas tentunya akan diutamakan, dan jika nantinya usulan tersebut tidak terkafer dengan dana desa maka kita ajukan di Musrenbang tingkat Kecamatan,” jelasnya. (Bahar Suro)