
Manado, investigasi.today – Polisi menangkap 7 anggota kawanan pencuri material emas di PT Sumber Energi Jaya Tokin Karimbow, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
“Kami berhasil mengamankan tujuh dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (14/12).
Jules mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/12) lalu sekitar pukul 02.30 Wita. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 7 pelaku pada Minggu (12/12) pukul 19.00 Wita di lokasi berbeda.
Aksi pencurian itu mengakibatkan perusahaan PT SEJ mengalami kerugian sebanyak Rp 2 miliar. “Dari aksi pencurian ini, perusahaan ditaksir mengalami kerugian kurang-lebih Rp 2 miliar,” jelasnya.
Jules menjelaskan, terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak sudah ada lumpur yang keluar. Karena saksi merasa curiga, saat membuka tempat lumpur tersebut didapati ternyata memang lumpur di tempat tersebut sudah berkurang.
Menurutnya, saksi lantas masuk ke gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan. Tak hanya itu, tempat percetakan emas pun sudah tidak berada di tempatnya. Jules menyebut para pelaku sudah dua kali beraksi.
“Dari pengakuannya, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian material. Pencurian pertama sebanyak tiga karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 13 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah,” tuturnya.
Untuk diketahui identitas ketujuh pelaku tersebut adalah RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26), dan WS (34). Saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (Brian)


