Surabaya, investigasi.today – Jajaran Mapolsek Simokerto Surabaya pagi tadi dimulai sekitar pukul 09:30 Wib melakukan gelar operasi rutin kendaraan R2 (Roda Dua) maupun R4 (Roda Empat) di Jalan Sidodadi Surabaya dan diakhiri pada pukul 10:30 Wib.
Dalam operasi rutin tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati Saragih bersama anggotanya sebanyak 15 personil dari masing masing diantaranya, Unit Reskrim, Lantas, Sabhara, Dan Provos turut mengecek kelengkapan surat surat kendaraan bermotor para pengendara.
Serta, saat operasi rutin yang digelar di samping Mapolsek tersebut, tampak pula sebagai Pawas (Perwira Pengawas) Panit Reskrim Ipda Santa Yulia turut mengecek juga surat surat kelengkapan kendaraan pengendara motor.
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, giat operasi rutin kami lakukan ini bertujuan untuk antisipasi 3C (Curat, Curas, dan, Curanmor) serta mengurangi kejahatan jalanan dan peredaran narkoba,” Katanya Kepada  Jumat, (29/09)
Disampaikannya Masdawati, dalam operasi rutin ini dilaksanakan setiap hari dengan sitem tempat secara acak dan dari petugas tidak menemukan hal mencurigakan kepada pengendara namun kami bersama anggota tetap waspada serta mengecek satu persatu para pengendara, semisal pengecekan jok motor, tas, hingga penggeledahan cek body,” Jelasnya.
Dari pengendara kendaraan bermotor ditambahkannya, yang tidak melengkapi surat surat kendaraan baik Stnk maupun Sim, ataupun tidak memakai helm kami tindak secara tegas dengan tilang.
Masing masing jumlah pelanggar pengendara yang di tilang oleh petugas masing masing yakni,Â
pelanggar Sim sebanyak 2 tilang, serta pelanggar Stnk sebanyak 13 tilang, dan yang disita 2 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor dengan total jumlah keseluruhannya sebanyak 17 tilang,” Pungkasnya.( lam/pril)