
Jakarta, Investigasi.today – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.
Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 itu ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para Kapolda.
Surat Telegram itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Jakarta Selatan yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.
Melalui surat itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.
Saat dikonfirmasi terkait surat telegram tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan ” iya betul, kita harus pastikan Mako dalam keadaan aman. Baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya,” ungkapnya, Selasa (25/8).
Dalam surat telegram Surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mewakili Kapolri tersebut, Idham menginstruksikan Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.
Jenderal bintang empat itu juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis. “Jajaran harus pastikan alat pemadam kebakaran berfungsi dengan baik,” tandasnya.
Selain itu, Kapolri juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data. (Ink)