Friday, August 29, 2025
HomeBerita BaruJatimCegah Kerusakan Lingkungan, DPRD Gresik Soroti Galian C Ilegal

Cegah Kerusakan Lingkungan, DPRD Gresik Soroti Galian C Ilegal

Gresik, Investigasi.today – Maraknya aktivitas galian C ilegal mendapat sorotan seriu dari DPRD Gresik, hal dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di wilayah Kabupaten Gresik. Terlebih saat ini hanya ada 31 perusahaan atau perorangan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan bahwa tambang ilegal yang tidak mengantongi IUP jauh lebih banyak. “Bahkan dari 31 pemegang IUP ada yang masih berlaku maupun tidak berlaku. Bisa jadi ijinnya sudah habis atau proses pembaharuan,” ungkapnya, Rabu (27/8/2025).

Hamdi mengakui bahwa hingga kini Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gresik yang baru belum ditertibkan. Meski proses pembahasannya sudah selesai.

“Sehingga kita masih memakai Perda nomor 8 tahun 2011. Dan sebenarnya fokus utama kita adalah pengawasan dan penertiban tambang. Bukan sekedar mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Polisii PKB ini menganggap pengawasan ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di wilayah Gresik. Dia pun meminta agar OPD memungut pajak galian C atau Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hanya dari pertambangan yang legal.

“Makanya, kita tekankan kepada OPD untuk memungut pajak Galian C dari pertambangan yang legal. Bukan dari tambang galian C ilegal, meskipun secara aturan diperbolehkan,” tegasnya.

Upaya pengawasan ini, lanjut Hamdi, dinilai penting untuk penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Sebab, ketika tambang galian C ilegal dibiarkan marak maka kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan menjadi beban pemerintah daerah di kemudian hari.

“Kami juga telah melakukan kajian hukum untuk pembentukan Satgas Galian C. Hal ini dilandasi banyaknya galian yang membuat alam kita rusak, jalan-jalan hancur, sementara PAD tidak masuk. Bebannya justru kembali ke daerah,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular