Sidoarjo, investigasi.today – Mata pelajaran tentang Pencegahan Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) akan dimasukkan ke dalam kurikulum pelajaran SMP se Kabupaten Sidoarjo.Guna memerangi peredaran narkotika di kalangan pelajar di wilayah hukum polresta sidoarjo,Senin ( 13/11/2017).
Berikut ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji saat menandatangani nota kesepahaman dengan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah dan diikuti oleh ratusan pelajar SMP di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo.
Beliau mengatakan, dimasukkannya P4GN ke dalam kurikulum yang segera akan di realisasikan setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, di pelopori oleh Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Gagasan tersebut muncul karena peredaran narkoba tiap tahun semakin meningkat. Seperti yang ada dalam data kepolisian, tersangka penyalahgunaan narkoba dari tahun 2016 sampai 2017 meningkat hingga 20 persen dan melibatkan pelajar.
“Dari 20 persen itu ada 8 kasus yang melibatkan pelajar dan ini sangat memperihatinkan. Apalagi dari hasil pemeriksaan, ke 8 pelajar tersebut bukan pemakai melainkan pengedar,”Ucapnya.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa penanggulangan narkoba itu tidak bisa hanya dengan hukum. Tapi harus dilakukan secara komperhensif dari pencegahan, rehabilitasi baru tindakan hukum.Sedangkan terkait implementasi dilapangan, pelajaran tersebut dialokasikan selama 1 sampai 4 jam dalam satu minggu. Para siswa akan mendapat materi tentang narkoba, baik 354 jenis-jenis narkoba dan lain sebagainya.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah sangat mendukung P4GN masuk ke dalam kurikulum sekolah. Menurutnya, narkoba merupakan perusak segala macam hal. Mulai dari generasi bangsa sampai keharmonisan rumah tangga.Peredaran narkoba sudah menjadi perhatian serius oleh negara-negara diseluruh dunia, karena kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik,”Terangnya.
“Bayangkan, setiap tahunnya ada 183 juta orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Sedangkang di Indonesia sendiri, telah memasuki fase darurat.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian. Seluruh lapisan masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran narkoba. “Jadi kalau mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga tidak mau ketinggalan dalam berpartisipasi memerangi narkoba. Dalam waktu singkat, pihaknya akan melakukan tes urine. “Nanti akan di agendakan tes urine terhadap saya sendiri dan UPT se Kabupaten Sidoarjo. Tapi waktunya rahasia, supaya surprise,”Pungkasnya(ryo/yut).