
Ngawi, Investigasi.today – Suasana berbeda nampak di aula Yonarmed12/Divif 2 Kostrad, terlihat ratusan prajurit dan persitduduk dengan tertib mendengarkan penyuluhan tentanghukum yang disampaikan oleh Perwira Hukum Divif 2 Kostrd, Mayor Chk Windu Prabowo Selasa, 25 Agustus2020.
Dipimpin oleh Lettu Arm Agus Sunardi prajurit danpersit Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad mengikutipenyuluhan dengan tertib. Banyak hal yang disampaikandalam penyuluhan tersebut, di antaranya tentang hukumTidak Hadir Tanpa Ijin (THTI), Disersi, Asusila, danPenyalahgunaan Jabatan.
“Dalam penyampaiannya Pakum Divif 2 Kostrad, Mayor Chk Windu Prabowo mengatakan pentingnyapengertian tentang hukum bagi Prajurit dan Persit agar meminimalisir angka pelanggaran di satuan jajaran Divif2 Kostrad. Seperti halnya THTI dan Disersi banyakanggota yang mungkin sudah tahu namun padakenyataannya masih ada yang melakukan karenapemahaman yang kurang tentang THI dan Disersi itusendiri,” tegas Pamen TNI AD lulusan Akademi Militertahun 2001 tersebut.
Bukan hanya itu saja Mayor Chk Windu Prabowojuga menjelaskan tentang Penyalahgunaan Medsos, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Multi Level Marketing (MLM), Scorsing, dan Sanksi Administrasi. Misalnya saja penyalahgunaan medsos menjadipelanggaran dengan tingkat yang tinggi belakangan ini. Kurangnya pemahaman tentang undang undang ITE merupakan faktor utama yang menjadikan Prajurit danPersit kurang bijak dalam menggunakan medsos.
“Dengan diadakannya penyuluhan ini saya berharaptidak ada lagi pelanggaran pelanggaran yang dilakukanoleh Prajurit maupun Persit baik tentang THTI, Disersi, Asusila, KDRT, penyalahgunaan medsos maupun jenispelanggaran lainnya,” pungkas Mayor Windu.
Terpisah Danyonarmed 12/Divif 2 Kostrad, LetkolArm Ronald F Siwabessy menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pakum Divif 2 Kostrad, Mayor Chk WinduPrabowo berserta tim yang sudah berkenan memberikanpenyuluhan hukum kepada Prajurit dan Persit disatuannya. Ronald berharap dengan adanya penyuluhanini bisa meningkatkan pemahaman tentang hukum baikPrajurit maupun Persit.
Lebih lanjut Pamen asal Ambon ini menegaskanmemang selama ini tidak ada pelanggaran yang dilakukanoleh Prajurit maupun Persit di satuannya namun denganadanya penyuluhan ini tentu akan meningkatkan wawasansehingga mereka akan lebih berhati hati dalam bertindakagar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikandiri sendiri, keluarga maupun satuan. (Slv).