Monday, October 20, 2025
HomeBerita BaruJatimCegah Penyebaran Covid-19, Desa Dasri Gelar Sosialisasi PPKM Darurat

Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Dasri Gelar Sosialisasi PPKM Darurat

Suasana acara di Desa Dasri, Banyuwangi

BANYUWANGI, investigasi.today – Bertempat di kantor Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi pada hari Selasa (06/07) berlangsung sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Acara tersebut dihadiri oleh  Forpimka Kecamatan Tegalsari Camat (Satriyo,S.Sos.MM), Kapolsek (AKP.Pudji Wahyono,SH), Danramil (Peltu.Fahrul Rozi), Kepala Desa Dasri (Juandi,SH),Babinsa, Bhabinkamtibmas serta seluruh RT RW se-Desa Dasri.

Sosialisasi PPKM Darurat memperketat aktivitas masyarakat tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Banyuwangi agar tidak meluas.

Dalam sambutannya Camat Tegalsari Satriyo, S.Sos.MMmenyampaikan, “Untuk sementara aktivitas masyarakat diperketat sejak tanggal 03 Juli sampai 20 Julimencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas terlebih untuk Jawa Timur Kabupaten Banyuwangi pada posisi zona merah”, ujarnya.

Camat berharap kepada semua pihak agar supaya bisa saling bekerjasama sehingga tidak menimbulkan klaster klaster baru dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Masyarakat diharapkan saling bekerjasama dan bergotong royong agar tidak timbul baru seperti klaster hajatan maupun yang lain sebagaimana seperti klaster ziarah wali songo yang terjadi di daerah lain, serta turut mengawasi bila ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar tidak menyebar”, tambahnya.

Camat menghimbau agar tidak terpengaruh dengan kabar yang bersifat provokatif terkait dengan Vaksin mengingat Virus Corona jenis baru sangat berbahaya.

“Virus Corona jenis baru (Varian delta) tidak memandang usia dan sangat berbahaya akan tetapi Pemerintah berupaya menangkal Covid-19 dengan memberikan suntik Vaksin, jadi masyarakat jangan takut disuntik Vaksin dan tidak terpengaruh dengan kabar terutama di medsos yang bersifat provokatif”, terangnya.

“Sejak berlaku PPKM Darurat semua tempat beribadah  ditutup sementara dan ketika hari raya Idul Adha dalam menyembelih hewan kurban bisa dilakukan setelah tanggal 10 Juli, tanggal 11-12-13 Juli tidak apa-apa”, tandas Camat.

Usai memperkenalkan diri Kapolsek Tegalsari, AKP. Pudji Wahyono, SH menyampaikan terkait dengan PPKM mikro, “PPKM mikro posnya ada ditingkat paling bawah agar pantauan lebih mudah, pada saat ada kejadian RT lebih dahulu mengetahui selanjutnya memberikan informasi kepada pihak lain seperti Pemerintah Desa maupun Kepolisian, jadi RT RW sering-seringlah komunikasi dengan Bhabinkamtibmas merupakan kepanjangan tangan Kapolsek”, terangnya.

Setelah menjelaskan terkait dengan PPKM mikro secara mendetail Kapolsekjuga berharap masyarakat selalu bekerjasama mencegah penyebaran Covid-19.

“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, kalau ada warga dari luar sekiranya tidak penting bisadicegah untuk tidak masuk dan bila ada yang mau ziarah wali 9 harap dihentikan bila tidak bisa segera lapor ke Pemerintah Desa, Koramil maupun ke Polsek”, tambahnya.

“Untuk sementara meniadakan peribadatan disemua tempat ibadah, jadi beribadah di rumah masing-masing hingga waktu yang ditentukan dan dalam pelaksanaan kurban pada hari raya Idul Adha agar tidak terjadi kerumunan panitia mengantar kupon dan membagikan daging hewan kurban ke rumah-rumah”, pungkas Kapolsek.

Pada akhir acara Danramil Tegalsari, Peltu.Fahrul Rozi menyampaikan, “Danramil menyampaikan, “Sesuai perintah dari atasan, apabila ada masyarakat  yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil dari Rumah Sakit agar pelayananya lebih mudah tidak boleh isolasi di rumahnya sendiri tapi ada tempat tersendiri yang sudah disediakan dan terkait denganVaksin, tidak merugikan dan tidak membahayakan karena kalau sudah Vaksin walaupun terkonfirmasi positif tidak berakibat fatal”, terang Danramil. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular