Friday, May 9, 2025
HomeBerita BaruNasionalCuitan 'Evolusi' Abu Janda, Gilbert Lumoindong: Multitafsir

Cuitan ‘Evolusi’ Abu Janda, Gilbert Lumoindong: Multitafsir

Pendeta Gilbert Lumoindong

Jakarta, Investigasi.today – Sejumlah pihak ikut buka suara terkait kasus dugaan rasial terkait cuitan ‘evolusi’ Permadi Arya alias Abu Janda kepada Natalius Pigai. Salah satunya Pendeta Gilbert Lumoindong, dalam ketrangannya Ia mengatakan bahwa kata evolusi bermakna multitafsir dan tidak bisa serta merta dikaitkan dengan teori Darwin.

“Kembali ke masalah ‘evolusi’, ‘evolusi’ adalah multitafsir. Jadi apakah itu teori evolusi Darwin, sementara kalau kita baca sejarah evolusi itu mulai dari abad ke-6, ke-7 SM dari Aristoteles yang membahas evolusi. Baru abad ke-19 lah ada teori yang namanya teori evolusi,” ungkap Gilbert, Jumat (29/1).

Menurut Gilbert, yang perlu diketahui apakah perkataan ‘evolusi’ yang diungkap Abu Janda itu mengandung unsur niat melakukan penghinaan atau ada penafsiran lain. “Selanjutnya yang perlu kita pahami adalah maksud dari bahasanya apakah betul ada mens rea-nya ada penghinaan, atau mungkin ada penafsiran-penafsiran yang berbeda karena kita nggak melihat segala sesuatu dari cara sudut pandang kita sendiri. Yang paling tahu adalah Mas Abu Janda sendiri, apakah dia ada unsur penghinaan,” jelasnya.

“Karena secara sejarah–kan setiap orang punya sejarah sendiri–kita tahu bahwa Mas Abu Janda ini adalah seorang yang sangat mencintai perbedaan, sangat menghargai perbedaan dan beliau sudah final dengan istilah ‘minoritas mayoritas’ dan secara sejarah kehidupan beliau bukan orang yang suka menghina, tetapi beliau adalah orang yang kritis terhadap tekanan-tekanan terhadap Pancasila dan keberagaman,” lanjutnya.

Gilbert menilai pribadi Abu Janda adalah sosok yang mencintai NKRI. Abu Janda juga disebutnya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam keberagaman dalam kehidupan sosial dan beragama.

“Mungkin kita (harus) tahu dulu siapa Abu Janda, yang pertama Abu Janda adalah orang yang sangat mencintai republik ini dan sebagai seorang yang beragama, saya lihat beliau adalah seorang yang dalam hidupnya mencintai Pancasila dan mencintai keberagaman termasuk agama, sosial dan lain-lain. Beliau hanya tidak suka melihat kalau Pancasila dirobek atau diserang atau direndahkan,” tandas Gibert.

Namun begitu, Gilbert juga menegaskan bahwa penghinaan tidak boleh dibiarkan. Akan tetapi, dalam kasus ini masyarakat perlu mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Satu yang jelas, penghinaan tidak boleh dibenarkan, tetapi juga jangan langsung men-judje ‘oh ini penghinaan’. Biarlah ada azas praduga tak bersalah. Kita tahu sebagai orang yang beragama–saya nggak tahu yah–kalau di kristen itu sudah final bahwa teori evolusi nggak ada, kita nggak pernah bahas teori evolusi. Mestinya ditanyakan kembali kepada beliau apa maksud teori evolusi yang dimaksud dan mari kita jaga agar jangan saling menghina dan menjatuhkan,” terangnya.

Untuk diketahui, Abu Janda telah dilaporkan Heri Pertama ke Bareskrim Polri karena cuitan ‘evolusi’ yang ditujukan ke Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya. Bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau,” kata Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1) kemarin.

Menurut Medya, kata ‘evolusi’ dalam cuitan tersebut yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Abu Janda ke polisi. Medya menilai kata-kata evolusi itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan untuk menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.

“Kata- evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai,” ungkapnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular