Indramayu, investigasi.today – Sebanyak 37 sekolah yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Indramayu terjamah oleh CR (49) sang pencuri buku pelajaran. Hal itu pun membuat pelaku berpindah-pindah tempat tinggal.
Kepada polisi, CR alias Siman warga asal Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu mengakui telah melakukan aksi pencurian di 37 sekolah. Aksinya yang dilakukan secara acak menjadi siasat untuk menghindari apes. Bahkan, CR berpindah tempat tinggal agar terhindar dari incaran polisi.
“Iya berpindah tempat tinggal. Juga tidak ada jadwal khusus (untuk menentukan target lokasi sekolah),” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, Akp Fitran Romajimah, Rabu (11/1).
Demi mendapat penghasilan, CR tidak menentukan kriteria khusus dari sekolah yang jadi sasarannya. Namun pelaku lebih banyak memilih sekolah yang berada dekat dengan jalan raya. Terlebih sekolah tersebut bisa dimasuki mobil pickup yang dibawa pelaku.
“Untuk waktu kebanyakan tengah malam hingga menjelang subuh. Kebanyakan sekolah pinggir jalan desa yang masuk jalan mobil pickup,” jelas Fitran.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua unit mobil pickup warna hitam. Kedua kendaraan digunakan secara bergantian oleh pelaku saat menyasar sekolah yang diincarnya.
Mobil yang menjadi salah satu barang bukti pencurian buku pelajaran itu ternyata bukan milik CR. Pelaku justru membayar sejumlah uang untuk merental mobil tersebut.
“Yang diamankan mobil jenis Mitsubishi Pickup dan jenis Daihatsu Grandmax Pickup. Pelaku sewa mobil itu sebesar 100 ribu per hari,” ujar Fitran.
Pelaku mengaku sebelumnya ia hanya berprofesi sebagai kuli proyek. Bahkan untuk tindakan mencuri tak pernah dilakukan CR. Meski sempat berurusan dengan pihak berwajib ketika terlibat aksi tawuran anak-anak.
“Tidak pernah,” jawab Fitran singkat ketika ditanya tentang aksi pencurian pelaku selain di sekolah.
Meski demikian, pelaku seolah sudah mempersiapkan perlengkapan sebelum menggondol buku pelajaran di sekolah. Selain merental mobil pickup untuk berkeliling ke sejumlah Kecamatan di Kabupaten Indramayu. Pelaku juga membawa alat berupa kunci roda mobil.
Pria paruh baya itu beraksi mencuri buku pelajaran seorang diri pada malam hari hingga menjelang subuh. Dengan kunci roda mobil yang sudah disiapkan, pelaku pun mulai merusak kunci gembok pada gerbang sekolah atau mencongkel jendela ruangan kelas maupun perpustakaan.
Meski seorang diri, namun pelaku seolah beraksi dengan tenang ketika memasuki sejumlah ruangan untuk mencari dan mengambil buku dari sejumlah ruangan di sekolah. Seperti dialami SD Negeri 2 Cadangpinggan beberapa waktu lalu, bahwa dari 6 ruang kelas hanya tersisa satu ruang yang buku-bukunya masih utuh. Meski sempat dicongkel oleh pelaku.
Aksi tersebut dilakukan berulang kali oleh pelaku hingga di 37 sekolah dasar di Kabupaten Indramayu. Bahkan, pelaku juga sempat menyasar tiga lokasi di Kabupaten Subang.
Dari aksinya, CR sempat menjual puluhan ribu buku pelajaran berbagai jenis, baik buku paket kurikulum 13 hingga buku induk sekolah. Yang kemudian dijual pelaku kepada penadah dengan total berat mencapai 12 ton.
CR menjual buku curian itu kepada AS dengan harga sebesar Rp. 2.500 rupiah perkilogram yang ada di Kecamatan Patrol Indramayu. Kemudian, A-S pun kembali menjual buku pelajaran itu ke penadah WR di Cirebon dengan harga Rp. 4.500 rupiah perkilogram. Kedua penadah juga turut diamankan.
“Dari total 37 Sekolah, 30 SD diantaranya mengalami kerugian total mencapai Rp 846.692.000 rupiah,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.
Kini, pelaku sudah tidak bisa berkutik. Kaki kanan pelaku tertembak ketika hendak ditangkap polisi. Pelaku pun dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam penjara selama 7 tahun. (Ink)