MALANG, Investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Menggeledah Kantor Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna, Rumah Dinas dan Rumah Pribadinya Senin 7/10 Dalam 3 Hari Mulai Senin sampai Rabu 10/10/18 Lembaga Anti Rasuan itu berlanjut menggeledah belasan Perkantoran Dinas Kabupaten Malang.
Adapun Dinas yang dimaksud antaranya BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Ketahanan Pangan, BAPEDA, Dinas Bina Marga, Dinas Ciptakrya, Dinas Peternakan, DPMPTSP, DTPHP, Dinas Pemuda Olah Raga dan Dinas Sosial.
Pantauan Investigasi hasil Penggeledahan KPK berhasil membawa puluhan dokumen dari beberapa Dinas yang di duga ada dugaan Korupsi dengan membawa Koper besar berwarna merah dan Hitam.
Dari Pengembangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang Rp 305 juta dari hasil penggeledahan di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah geledah Dinas Bina Marga dan membawa berkas barang bukti malamnya juga menggeledah rumah pribadi Ir.Romdhoni di jalan Bunga Merak no.1 Kota Malang.
Setelah di lakukan Penggeledahan khirnya membawa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Romdhoni bersama Kabid Pembangunan/Peningkatan DPUBM, Irianto, Rabu (10/10) pada pukul 22.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Hi Ace warna putih dan Kijang Innova warna hitam.
Ket foto: Hasil Penggeledahan KPK berhasil membawa barang bukti.
Juru Bicara KPK,Febri Diansyah di konfirmasi Awak Media mengatakan, uang tersebut disita dari hasil penggeledahan tadi Rabu (10/10/2018). “Dari Kantor Bina Marga disita Rp 305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Febri.
Selain menyita uang, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang dicari berkaitan kasus yang sedang ditangani di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemkab Malang.
Febri menambahkan, penyidik KPK hingga Rabu tengah malam masih terus melakukan penggeledahan di tiga rumah aparatur sipil negara Pemkab Malang.
Lain tempat Sesuai dengan berita yang di lansir Suara Indonesia- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menanggapi perihal banyak Kepala Daerah yang tertangkap OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kata Tjahjo, sebenarnya sistemnya sudah sesuai, hanya saja semua kembali pada masing-masing individunya.
“Ini kan kembali ke orang, sistem udah bagus, fungsi pencegahan sudah ditingkatkan, sudah paham area rawan korupsi, seluruh Kemeterian dan Lembaga juga sudah kerja sama dengan KPK tapi itu lah kembali ke manusia,” ujarnya di Komplek Parlemen, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 10/10.(Utsman)