Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruHotDalam 3 Jam Pertama, Petisi “Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni” Tembus 2.500...

Dalam 3 Jam Pertama, Petisi “Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni” Tembus 2.500 Penandatangan


Teks foto : Raja Juli Antoni

JAKARTA, Investigasi.today – Entrepreneur Niluh Djelantik membuat petisi “Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni”, Senin 21 Mei 2018, di change.org. Dalam 3 jam pertama, 2.500 orang telah menandatangani petisi tersebut.

Dalam pengantar untuk petisi, Niluh Djelantik menulis, Toni – sapaan akrab Raja Juli Antoni – telah menjadi korban arogansi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, dan Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, yang melakukan manuver berlebihan dengan melapor ke polisi dengan tuduhan berkampanye di luar waktu yang diizinkan.

Tuduhan itu, lanjut Niluh, melecehkan akal sehat dan mengusik rasa keadilan. Materi yang dipersoalkan kedua oknum Bawaslu tersebut terkait polling PSI mengenai kandidat Wakil Presiden dan Susunan Kabinet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos edisi 23 April 2018.

Dalam materi itu, proporsi logo PSI hanya 5 persen dari total luas halaman. Pencantuman itu untuk memperlihatkan penanggungjawab polling. Dalam materi sama sekali tidak ada nama dan foto pengurus PSI, yang ada justru 23 nama elite partai lain.

“Dari situ saja sudah terlihat bahwa secara proporsi, jajak pendapat itu jauh dari kampanye sebagaimana dituduhkan, apalagi jika dibanding iklan partai lain yang bahkan mencantumkan logo dan foto ketua umum dan elite partai mereka di media massa cetak dan televisi,” tulis Niluh yang juga Caleg PSI ini.

Mengetahui hal ini, Toni menyampaikan terima kasih. “Semula saya tidak tahu siapa yang membuat. Ketika seorang teman mengirim link petisi itu, saya baru tahu yang membuat Sis Niluh. Saya berterima kasih kepada Sis Niluh dan teman-teman yang telah menandatangani,” kata Toni.

Ia juga terkejut dan terharu dengan pencapaian 2.500 penandatangan dalam 3 jam pertama. Toni menyatakan, “Nggak menyangka dengan pencapaian ini. Sekali lagi, terima kasih.”

Toni sendiri mengaku siap memenuhi panggilan polisi. Tidak akan lari dari proses hukum.

“Harapan saya rakyat Indonesia memantau seluruh proses ini, melihat proses kezaliman pada partai baru yang dilakukan Bawaslu. Saya siap menjalankan proses hukum ini. Tidak akan mangkir, apalagi lari,” kata Toni.

Ia menduga kasus ini adalah kasus pertama dan terakhir di Indonesia kecuali Bawaslu benar-benar independen dan memiliki keberanian untuk tidak tebang pilih. “Tapi terus terang saya ragu,” kata Toni.

Peraih Ph.D dari University of Queensland, Australia, ini diminta ke Bareskrim pada Selasa 22 Mei 2018 untuk dimintai keterangan terkait pelaporan Bawaslu RI. (*/Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular