Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalDalami Kasus Suap Eks Komisioner KPU, Kepala Teller Bank Mandiri Dipanggil KPK

Dalami Kasus Suap Eks Komisioner KPU, Kepala Teller Bank Mandiri Dipanggil KPK

Plt Jubir KPK, Ali Fikri

Jakarta, investigasi.today – Kepala Teller Bank Mandiri cabang Manokwari, Papua Barat Irmawaty, dan Teller Bank Mandiri cabang Manokwari, Papua Barat Patrisius Hitong akan diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan “iyya, benar, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan WS (Wahyu Setiawan),” ungkapnya Senin (2/3).

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 dan saat itu tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta. Dalam kasus dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu Setiawan itu diduga untuk membantu memuluskan Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019.
Karena dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia. Dari permintaan Rp 900 juta, Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta.

Dari empat tersangka yang dijerat, satu orang tersangka masih menjadi buronan. Yakni Harun Masiku dan hingga kini KPK masih belum berhasil menemukan keberadaannya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular