
Banyuwangi, investigasi.today – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana Peran Serta Masyarakat (PSM) atau lazim disebut uang gedung/pembangunan dari wali/orang tua murid di SMPN 3 Bangorejo Kabupaten Banyuwangi sangat rawan di Korupsi.
Hal itu dikarenakan penggunaan dana di sekolah tersebut tidak transparan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dana BOS permurid mencapai jutaan rupiah dan PSM/ uang gedung besarnya diperkirakan hingga mencapai Jutaan rupiah permurid.
Diberitakan sebelumnya, di SMPN 3 Bangorejo bayar PSM sebesar Rp 1.003.000 permurid akan tetapi dana tersebut tidak jelas penggunaannya.
Pengelolaan dana BOS dan PSM yang tidak transparan dikuatirkan akan terjadi peristiwa seperti di SMPN 1 Singojuruh beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui peristiwa dugaan Korupsi di SMPN 1 Singojuruh yang ditangani oleh pihak yang berwenang merupakan salah satu contoh dan sekaligus menjadi catatan sejarah yang mencoreng citra dunia pendidikan di kabupaten Banyuwangi.
Saat ditemui, pihak sekolah/kepala sekolah hanya tutup mulut alias bungkam tanpa bisa menjelaskan mungkin takut terbongkar kebobrokannya. (Widodo)


