TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.Today – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2018 secara keseluruhan kepada 73 Desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjab Timur, Syafaruddin, S.IP, melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa, Amri Juhardy, S.IP, mengatakan bahwa Dana Desa telah dicairkan secara keseluruhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pencairan telah mencapai 100% untuk seluruh Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Proses pencairan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah kita cair 100% kepada 73 Desa” tegas Amri saat dikonfirmasi diruangannya pada Senin (10/12/2018).
Kata Amri, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah menggelontorkan Dana Desa kepada seluruh desa untuk dapat dipergunakan sesuai dengan keperluan pembangunan desa.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring kami di lapangan, dan juga berdasarkan laporan, bahwa terkait masalah kegiatan sudah dilaksanakan oleh seluruh Desa. Sehingga proses pencairan Dana Desa tidak ada kendala, berarti Seluruh kegiatan telah dilaksanakan semaksimal mungkin dan administrasi juga telah dilaporankan demi, pembangunan Desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Terkait dengan pekerjaan yang sudah terselesaikan, kami tetap selalu melakukan kontrol dan menitoring terhadap pekerjaan terbut. ” tambahnya. (Erfan).