
Tabanan, investigasi.today – Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto langsung pimpin kegiatan Pendisiplinan Masyarakat di masa adaptasi Kebiasaan Baru dan PPKMĀ kaitannya dengan kegiatan masyarakat melaksanakan prosesi upacara banyu pinaruh sebagai kelanjutan Hari Raya Saraswati di beberapa Pantai di Wilayah Kab.Tabanan, pada minggu (31/1).
Setelah Tim Operasi Yustisi Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kab.Tabanan melaksanakan apel gabungan di Halaman Kantor Satpol PP TabananĀ Jalan Debes no 20 TabananĀ yang di ambil Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka selanjutnya bergerak menuju Pantai Kedungu Desa Belalang Kec. Kediri.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1619/Tabanan langsung memimpin Operasi dengan melaksanakan himbauan secara masif dan menindak pelanggar prokes sesuai dengan aturan yang berlaku selain itu Petugas dari Dinas Kesehatan melaksanakan swabĀ antigen ditempat terhadap pengunjung pantai kedungu termasuk diantaranya beberapan ada dari warga negara asing (WNA).
Dandim 1619/Tabanan dalam kesempatan tersebut juga melaksanakan kegiatan humanis dengan membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung yang berada di areal parkir pantai kedungu.
Dandim menyampaikan bahwa āKegiatan tersebut digelar agar seluruh warga masyarakat semakin sadar dan paham akan pentingnya 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi covid belum usai dan kasusnya masih tinggi sehingga pemerintah menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pendisiplinan secara masif di seluruh wilayah Tabanan kasus covid-19 dapat berkurang dapat berkurang ke zona orange, kuning ataupun hijauā, ungkapnya.
Lebih lanjut Dandim mengatakan bahwa selain di pantai kedungu pantai -pantai yang lain juga terus dipantau oleh Tim Yustisi sedangkan untuk penindakan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku berupa teguran secara lisan, tindakan fisik maupun denda ditempat sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan no 44 tahun 2020.
āKegiatan Operasi seperti ini akan terus dilakukan dan semakin masif bersama instansi terkait di wilayah Kab.Tabanan untuk melindungi warga masyarakat dari covid-19 termasuk pembatasan kegiatan di malam hariā, pungkasnya.
Tim Patroli terlihat menyampaikan himbauan secara lisan dengan mendatangi orang perorang dan himbauan melalui pengerasĀ suara sehingga warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya 3 M, sesuai laporan dari Tim Patroli dalam penindakan terdapat 1 orang diberikan sangsi tindakan fisik dan 2 orang tegoran secara lisan serta 32 orang di swab antigen seluruhnya negatif. ( Iskandar)