Saturday, December 20, 2025
HomeBerita BaruJatimAktivis dan Pengacara La Lati Minta Perlindungan Presiden Joko Widodo

Aktivis dan Pengacara La Lati Minta Perlindungan Presiden Joko Widodo

BANYUWANGI, investigasi.today – Terkait laporan pengaduan pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang Dugaan Mark Up Anggaran  Pembagunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) milik masyarakat miskin Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jatim dalam perkembangannya setelah memasuki tahapan penyelidikan Lapangan oleh Penyidik Kejaksaan yakni pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan fisik bangunan RLTH belakangan muncul dugaan interfensi dari Oknum Petinggi salah satu Partai Politik.

Menurut La Lati. SH, ” Pada Sabtu (13/3/2021) mendapat telepon dari team Laskar KPJ Macan Putih tentang adanya permintaan dari oknum petinggi partai politik agar kasus ini dihentikan. Tidak sampai di situ dugaan upaya Intervensi berlanjut tatkala beberapa personil Laskar KPJ Macan Putih dipangggil menghadap di suatu tempat oleh oknum petinggi partai Politik tersebut  yang pada intinya oknum petinggi partai politik tersebut diduga meminta agar Laskar KPJ Macan Putih menghentikan dukungan dalam membongkar dugaan Mark Up Anggaran pembangunan RTLH Desa Badean”, ujarnya.

“Berdasarkan pengakuan dari beberapa Laskar KPJ Macan putih: An. Gt.Kt oknum petinggi partai politik tersebut berkata “Kalau bisa Laskar KPJ Macan Putih mencabut dukungan dan tidak usah ikut-ikut dalam kasus ini kalau dari Lsm/Ormas lain tidak apa-apa biarkan saja”, lanjutnya.

Aktivis Militan dan Pengacara La Lati selaku (Pelapor) dalam kasus ini tidak terima atas sikap  oknum petinggi partai politik tersebut dan menilai upaya tersebut sebagai bagian dari bentuk- bentuk intervensi Parpol.

“Tidak patut seorang petinggi Parpol mempengaruhi saksi pelapor dalam perkara dugaan Korupsi. Seharusnya seorang figur Parpol harus mendukung upaya Aktivis Lsm/Ormas membantu pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi”, tegas La Lati.

Atas dugaan intervensi tersebut pada (15/3) aktivis vokal asal sulawesi itu mengirim “Surat Perlindungan” Kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Tembusan tembusannya kepada Jaksa Agung RI, Kemenkum Ham RI, Kemensos RI, Kemendes RI, Kementerian Keuangan RI, Gubernur Jawa Timur, Bupati Banyuwang, dan Ketua DPRD Kab. Banyuwangi.

Dalam surat La Lati “Memohon perlindungan untuk para Pelapor, Para saksi dan juga perlindungan untuk Laskar KPJ Macan Putih. Selain itu juga memohon perliindungan kepada Joko Widodo agar melindungi keselamatan Karier Kajari Banyuwangi dan karier jajaran penyidik Kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam mengungkap perkara ini dikarenakan dalam tradisinya di Banyuwangi setiap Kejaksaan mengungkap kasus korupsi berdampak pada Kajari dan jajaran penyidik kejaksaan tiba-tiba medapat Sprint Pindah Tugas”, terang La Lati. (Widodo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular