Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriDari 9 Kasus, Dittipidnarkoba Musnahkan 84,1 Kg Sabu dan 173,2 Kg Ganja

Dari 9 Kasus, Dittipidnarkoba Musnahkan 84,1 Kg Sabu dan 173,2 Kg Ganja

Jakarta, investigasi.today – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkoba yang didapat sejak awal tahun hingga Maret 2022. Di antaranya 84.165 gram sabu, 173.244 gram ganja, dan 1.853 butir ekstasi.

“Methamphetamine sebanyak 84.165 gram, kemudian ada ganja sebanyak 173.244 gram, barang bukti amphetamine jenis ekstasi sebanyak 1.583 butir, dan yang terakhir obat keras sebanyak 1.613.400 butir,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (1/4) kemarin.

Krisno menjelaskan, seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka. 

Adapun kasus pertama yakni dalam pengungkapan pada 17 Januari 2022 dengan barang bukti yang disita 120.000 gram ganja di Aceh dengan satu tersangka. Kedua, pada 17 Februari dengan sitaan ganja sebesar 15.000 gram dari satu tersangka di Jakarta. 

Ketiga, obat keras sebanyak 999.000 butir dari satu tersangka di Jakarta. Keempat pada 24 Februari 2022 disita Trihexpenidyl sebanyak 224.900 butir, disita dari dua tersangka di Jakarta. “Lima narkotika jenis ganja sebanyak 18.244 gram di Jakarta,” ujar Krisno. 

Selanjutnya keenam, pengungkapan pada 4 Maret 2022 dengan barang bukti ekstasi 1.583 butir dari satu tersangka di Jakarta. Ketujuh, penyitaan pada 11 Maret 2022 berula dengan barang sitaan 149.000 butir pil obat keras ilegal, 54 rubu pil obat keras, 39.400 pil keras, 147.100 butir pil obat keras dari tangan empat tersangka di Bekasi. 

“Delapan narkotika jenis ganja 20.000 gram di Aceh-Medan. Dan terakhir sabu 84.165 gram di perairan Aceh Timur,” tutup Krisno.

“Hari ini kita ekspose ada 9 kasus pengungkapan dari tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 15 Maret 2022, TKP-nya tersebar dari mulai Aceh, Medan, dan beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Jakarta,” ungkap Krisno.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka. Pengungkapan kasus narkoba ini disebut menyelamatkan 1.318.143 jiwa dari ancaman narkoba.

“Total jiwa yang dapat terselamatkan kurang lebih sebanyak 1.318.143 jiwa,” ujarnya.

Dia berharap pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera para pelaku pengedar narkoba di Indonesia. Dia juga mengajak pihak lain terus mengurangi peredaran narkoba di Indonesia.

“Stakeholder dari kementerian dan lembaga lainnya akan terus bekerja keras untuk melakukan penegakan hukum dalam rangka supply reduction (pengurangan pasokan) di peredaran gelap narkoba di Indonesia,” katanya.

“Kita ketahui bahwa upaya penegakan hukum adalah merupakan salah satu bagian dari strategi penanggulangan, pencegahan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” sambungnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular