
Sumenep, Investigasi.today – Keraton Sumenep Madura Jawa Timur, sejak mulai dari berdirinya Keraton jaman Pemerintahan Kerajaan Sumenep dari awal berdirinya sampai Kepemimpinan Pemerintahan yang dipimpin oleh 15 Bupati dan baru Bupati ke-16 yang baru dilantik pada hari Jumat 26 Februari 2021, Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, SH. MH kembali akan menghidupkan aturan dan kebijakan Tradisi lama dalam Suasana yang ada di komplek Keraton, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, yang ada di Ujung Timur Pulau Madura, dan tak lama lagi Tradisi Keraton akan kembali berubah Marwah seperti semula.
Dengan usainya Pelantikan Bupati Sumenep Akhmad Fauzi, SH. MH. dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, SH.MH. Sp.I. yang dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya pada hari Jumat 26 Februari 2021 lalu, Bupati menyampaikan bahwa dirinya akan membuat aturan dan kebijakan dengan di kembalikannya marwah aturan seperti tradisi lama, suasana adat keraton di Komplek Pendopo Agung Keraton Sumenep.
“Adat lama Keraton akan dihidupkan kembali seperti nuansa tradisi lama dengan suasana yang ada di lingkungan Pendopo Agung Keraton Sumenep”, imbuhnya.
Setelah dilantik dan menjabat Bupati Sumenep Achmad Fauzi akan mengeluarkan aturan dan kebijakan yang terkait dengan penerapan yang ada di lingkungan Pendopo Agung Keraton Sumenep pada hari minggu (28/2).
“Selain menggali potensi budaya adat Keraton Sumenep, secara tidak langsung ini mengembalikan marwah suasana lama aturan dan adat yang dulu, ini dihidupkan kembali selain untuk menghidupkan suasana lama yang biasanya dipakai waktu dulu mulai dan aturan itu akan diterapkan kembali agar nuansa lama hidup kembali”, terangnya.
Ia juga mengatakan pada sejumlah awak media usai pelantikan di Gedung Grahadi Surabaya, mengatakan Rumah Dinas Bupati dan komplek Keraton Sumenep merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan”, imbuhnya.
“Oleh sebab itu, komplek di lingkungan Keraton yang nanti suasananya dengan nuasa tradisi Keraton lama akan dihidupkan lagi. Dan akan menerapkan beberapa aturan dan kebijakan demi mengembalikan marwah nuansa tradisi lama Keraton Sumenep”, terangnya.
Sehingga dengan menghidupkan kembali nuansa tradisi lama, ini akan menambah dengan daya tarik wisatawan luar daerah dan manca negara dalam mensukseskan Visit Sumenep yang akan datang.
Aturan dan Kebijakan yang akan diterapkan Bupati di Komplek Pendopo Keraton Agung Sumenep Sebagai berikut, Dengan aturan melepas alas kaki pada saat memasuki Keraton Sumenep, untuk wisatawan yang akan bekunjung masuk dengan berpakaian yang rapi sopan dan memakai pakaian dan celana panjang, pengunjung dilarang mendengarkan musik selain musik tradisional yang ada di komplek keraton Sumenep.
Bagi semua pengunjung dilarang merokok di komplek Keraton Sumenep, dan untuk pegawai khususnya yang bertugas dinas di komplek Keraton Sumenep harus mengenakan pakaian adat.
Contohnya Seperti yang bertugas sebagai Keamanan, dan untuk pramusaji, serta untuk petugas yang memandu tamu Wisata dan seluruh Staf yang ada di Pendopo Agung Keraton Sumenep, selain itu juga, untuk Labang Mesem atau istilah dulu Pintu Senyum yang merupakan Gerbang Pintu Utama keluar dan masuknya menuju Komplek Pendopo Agung Keraton Sumenep serta untuk di belakang Keraton yang menjadi Rumah Dinas Bupati Sumenep.
“Dengan harapan Kabupaten Sumenep yang kaya dengan potensi kebudayaan dan tradisi lama ini semua untuk nenghidupkan kembali nuansa lama sehinggga Kabupaten Sumenep banyak dikunjungi oleh Wisatawan Luar daerah dan Manca Negara dan juga akan mendongkrak ekonomi rakyat sekitarnya dan menambah PAD”, pungkasnya. (Fathor).