Wednesday, January 15, 2025
HomeBerita BaruHotDelapan Jam Diperiksa, Zumi Zola Keluar Memakai Rompi Orange Sebagai Tahanan KPK

Delapan Jam Diperiksa, Zumi Zola Keluar Memakai Rompi Orange Sebagai Tahanan KPK

Jakarta, investigasi.today – Setelah diperiksa selama delapan jam oleh penyidik KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola yang datang pada pukul 10.00 WIB dan keluar meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB dengan mengenakan rompi orange dan resmi menjadi tahanan lembaga anti rasuah tersebut, Senin (9/4).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan “Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK,” katanya saat dikonfirmasi awak media.

Saat keluar dari Gedung KPK , Gubernur Jambi yang juga Politisi PAN tersebut diam seribu bahasa ketika ditanya oleh pemburu berita.

Untuk diketahui, sebelumnya Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar.

Kasus yang menjerat keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018. KPK menduga suap yang diterima Zumi Zola dan Arfan digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

Karena sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena belum ada jaminan dari pihak Pemprov Jambi.

KPK menyebutkan jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai “uang ketok”.

Sebab Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi, makanya disediakanlah uang ketok tersebut. (Priscilla)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular