Jakarta, Investigasi.today – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial AAR di sebuah rumah kontrakan di Karawang, Jawa Barat. AAR disergap pasukan khusus itu lantaran diduga akan melakukan aktivitas terorisme.
Penggerebekan terduga teroris itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Karawang. Dari penggerebekan itu, Tim Burung Hantu menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning di dalam rumah.
”Selain itu, turut diamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan tersangka dalam melakukan aksi teror,” terang Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andik kemarin (16/6).
Trunoyudo mengatakan, lelaki yang bekerja sebagai tukang bubur itu merupakan residivis kasus terorisme pada 2011 dan 2018. Penangkapan kemarin dilakukan lantaran AAR diduga merencanakan aksi teror menggunakan bahan peledak.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) M. Rycko Amelza Dahniel mengapresiasi langkah Polri dalam menangkap AAR. ”Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang telah menangkap residivis teroris ini,” jelasnya kemarin.
Menurut dia, langkah meringkus anggota teroris itu merupakan bentuk ketegasan aparat dalam mencegah tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda. ”Ini adalah upaya proaktif yang dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat lain dapat terhindar dari aksi-aksi kekerasan yang lebih fatal,” jelasnya. (Ink)