Thursday, July 3, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalDiduga Diperintah Eks Kades di Aceh Timur, Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu

Diduga Diperintah Eks Kades di Aceh Timur, Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu

Aceh, investigasi.today – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Timur mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Alue Puteh-Blang Geulumpang, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa (1/7).

Dua pelaku bernama Teuku Muhammad Akbar (44) dan Khairul (45) ditangkap dalam pengungkapan itu.

“Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 45 bungkus di Aceh Timur,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (3/7).

Eko menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran sabu dari Malaysia melalui jalur laut yakni perairan Aceh. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dua pelaku berperan sebagai kuda langsir atau kurir.

“Berperan sebagai kuda langsir. Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 45 bungkus di dalam dua karung dan satu tas,” ucap dia.

Dua pelaku, sambung Eko, mendapat perintah dari seorang berinisial B yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. B disebut merupakan mantan kepala desa dan Caleg DPRK di Aceh.

B memerintahkan dua pelaku untuk mengambil sabu dengan upah senilai Rp 45 juta.

“Upah Rp 45 juta dibagi dua,” jelas dia.

Sebagai tindak lanjut, polisi bakal mencari keberadaan B dan melakukan proses pendalaman untuk melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.

“Rencana tindak lanjut melengkapi administrasi dan sidik tuntas,” ujar dia. (Mn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular