BANYUWANGI, investigasi.today – Kegiatan rehabilitasi jembatan dari dinas pekerjaan umum cipta karya dan penataan ruang (PUCKPR) Kabupaten Banyuwangi yang dilaksanakan oleh CV. PUTRA TEKNIS terletak di Dusun Stembel Desa Gambiran Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi menuai protes keras dari warga.
Menurut warga dalam pelaksanaan proyek tersebut campuran antara semen dengan pasir tidak sesuai.
“Dalam mengerjakan tidak sesuai teknis, Seharusnya satu sak semen di pakai untuk material satu molen akan tetapi pada proyek tersebut satu sak semen dipakai untuk material tiga molen dan material pasir yang dipergunakan jenis pasir bercampur tanah”, ujar Tumiran.
Warga menilai kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp.427.042.000 tahun anggaran APBD 2019 Kabupaten Banyuwangi tersebut diduga telah terjadi penyimpangan dan menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
“Bangunan tersebut seharusnya di bongkar total karena hasilnya tidak sesuai dengan besarnya anggaran dan negara dirugikan mencapai antara Rp 150 Juta hingga Rp 200 Juta”, lanjutnya.
Warga berharap kegiatan proyek jembatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan agar hasilnya maksimal dan bisa dimanfaatkan dalam waktu lama.
“Jembatan tersebut bukan jembatan kampung tapi jembatan nasional jadi dalam pelaksanaan harus maksimal karena kalau tidak maksimal bisa membahayakan”, tandas Tumiran.
Beredar kabar proyek bangunan yang dikerjakan oleh CV di Kabupaten Banyuwangi tidak tahan lama dan rusak/ambrol lantaran anggaran diduga telah disunat mencapai antara 15% hingga 25% oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Widodo)