
BANYUWANGI, investigasi.today – Proyek bangunan yang berlangsung di DAM/Bendungan terletak di Dusun Blok Agung Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi program Padat Karya dari Kementrian PUPR diduga menyimpang pasalnya kegiatan telah berlangsung beberapa hari namun papan nama proyek belum terlihat terpampang dilokasi kegiatan sehingga menuai protes sejumlah warga.
“Papan nama proyek tidak ada padahal yang namanya proyek bangunan seharusnya ada papan nama”, ujar Pur.
“Dimana-mana yang namanya proyek bangunan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat seharusnya ada papan nama “, kata wiranto menambahkan.
Tanpa memasang papan nama proyek dalam melaksanakan kegiatan dengan anggaran dana yang bersumber dari Pemerintah disinyalir telah melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan hak masyarakat dan tidak menutup kemungkinan anggapan masyarakat akan menilai proyek tersebut Menyimpang karena tidak tranfaran dan terbuka terlebih proyek bangunan tersebut ada anggaran dari Pemerintah.
Selain itu warga juga protes lantaran proyek bangunan tersebut pekerjanya ada yang dari pihak pengairan padahal warga sekitar proyek tersebut banyak yang menganggur dan membutuhkan pekerjaan agar mendapat penghasilan terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Ada dari pihak Pengairan yang bekerja secara bergilir pada Proyek tersebut padahal mereka sudah mendapat gaji dari Pemerintah, Seharusnya memberikan kesempatan kepada warga yang menganggur agar mendapat penghasilan”, tegas warga.
Terkait dengan adanya sejumlah pekerja dari pihak Pengairan Pengawas proyek tersebut berdalih yang terkesan tidak masuk akal, ” Pekerja dari pihak Pengairan hanya membantu dan tidak mendapat gaji dari proyek bangunan “, kata Budi.
Dikonfirmasi terkait dengan papan nama proyek meliputi jenis kegiatan, besarnya anggaran dll pengawas proyek tersebut mengatakan, ” Saya tidak tahu, Program Padat Karya memang tidak ada papan namanya”, ujar Budi sambil menghindar dari awak media. (Widodo)Â