Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruJatimDiduga Pembangunan Pagar Desa Kedung Cangkring di Mark Up

Diduga Pembangunan Pagar Desa Kedung Cangkring di Mark Up

SIDOARJO, investigasi.today – Pembangunan Pagar Balai Desa Kedung Cangkring di duga anggaranya di Mark Up oleh oknum Desa dan pihak kontraktor yang mengerjakannya,Selasa (5/4).

Renovasi Balai Desa Kedung cangkring yang diduga Pengerjaan tidak sesuai RAB dalam sistem Pembangunannya asal-asalan seolah-oleh jauh pantauan dari badan Inspektorat serta BPK.

Dan saat ini tim menemukan beberapa masalah lagi di Desa Kedung cangkring Dusun Kawatan kecamatan Jabon Sidoarjo dengan Pembangunan Rehabilitasi pagar balai Desa anggaran Rp.95.000.000 (Sembilan puluh lima juta rupiah) dengan Volume 19 meter x 5 meter tahun anggaran 2022, diduga dana tersebut di salah gunakan oleh oknum yang saat ini masih menjabat di Balai Desa Kedung cangkring kecamatan Jabon Sidoarjo.


“Pembangunan pagar dengan dana Rp.95.000.000 (Sembilan puluh lima juta rupiah) dengan Volume 19 Meter x 5 Meter,sepertinya Pembangunan tidak sesuai ukuran dan itu perlu di ukur ulang apakah Volume ukuran sama atau tidak,”.

Kami akan laporkan masalah ini ke kejaksaan serta Tipidkor agar masalah ini segera di tindak lanjuti sesuai data-data yang kami temukan di lapangan.

Pasal 2 dan 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang – Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (*/ryo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular