
Sumenep, Investigasi.today – Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sunarto, terkait dengan Sertifikasi Guru Sekolah Dasar (SD) dariĀ dua puluh tujuh kecamatan sudah ada empat belas kecamatan data dan laporan kinerja dari pada guru dari masing masing kecamatan, sedangkan dari empat belas kecamatan itu ada dua tahap yang sudah kami keluarkan dan dicairkan dan termasuk tahap kedua yang dicairkan pada akhir bulan 30 November 2020 untuk sertifikasi guru SD.
Selanjutnya Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Sunarto menyampaikan bahwa mengapa dalam pencairan sertifikasi guru sekolah dasar dalam pencairannya tidak sama, karena dari dua puluh tujuh kecamatan itu data dan laporan kinerja dari pada guru masuknya laporan tidak bersamaaan. sedangkan dari 14 Kecamatan untuk sertifikasi Guru SD pada bulan Juli, Agustus, dan September 2020, dicairkan ada dua tahap.
“Dan sisanya masih ada tiga belas Kecamatan yang belum masuk data dan laporan kinerja dari pada guru terutama yang ada di kepulauan ini kan jangkauannya jauh, jadi memerlukan waktu yang agak lama dan apalagi ini dalam keadaan pandemi Covid-19ā, ungkapnya. Rabu (2/12) kemarin.
Kami berharap kepada semua guru sekolah dasar yang ada di dua puluh tujuh Kecamatan di Kabupaten Sumenep bilamana ada keluhan dan kendala atau miskomunikasi dengan tugas dan kedinasan dan langsung saja untuk selalu berkordinasi dengan Kordinator dan Pengawas di masing masing Kecamatan atau langsung ke Dinas Pendidikan Sumenepā, imbuhnya.
Sedangkan kamitidak mengulur waktu terkait dengan pencairan sertifikasi guru yang merupakan hak setiap guru yang menerimanya, karena Dinas Pendidikan Sumenep berdasarkan laporan dan data kinerja guru yang masuk tetap kami proses dan dicairkan, dan kalau datanya sudah tekumpul masuk di meja kami ya tinggal menunggu pencairannya di rekening masing-masingā, tandasnya.
Ditanya terkait dengan keterlambatan dalam pencairan sertifikasi guru yang tidak bersamaan itu tergantung pada data dan laporan yang masuk di meja kami, dan seandainya masuknya bersamaan itu kami keluarkan dicairkan bersamaan.
āKhususnya semua guru Sekolah Dasar (SD) yang ada di Wilayah Kabupaten Sumenep Kalau ada guru SD yang merasa ada Kendala terkait dengan kedinasan kami harap untuk selalu kordinasi dengan Kordinator dan Pengawas Kecamatan atau langsung Ke Dinas Pendidikan Kami selalu terbuka untuk semua kecamatan masing-masing yang ada di wilayah Kabupaten Sumenepā terangnya.
āApalagi kami sudah memberikan Sosialisasi kepada semua guru yang ada di Kabupaten Sumenep terkait dengan masalah kedinasan, saya kira semuanya cukup pahamā, pungkasnya. (Fathor).