
Ahmad Dhani Prasetyo
SURABAYA, Investigasi.Today – Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk diperiksa dalam kasus ujaran kebencian “idiot”, Kamis (25/10).
Mengenakan kaos hitam bergambar Green Day, Pentolan grup band Dewa 19 itu tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya dari Partai Gerindra, Aldwin Rahardian.
Optimis tidak ditahan, dihadapan awak media Ahmad Dhani mengatakan “saya sudah tujuh kali jadi tersangka dan tidak pernah ditahan,” ujarnya sebelum pemeriksaan dimulai.
Hal senada juga disampaikan Aldwin, Kliennya sangat kooperatif, tak ada alasan bagi penyidik untuk menahannya.
“Klien saya sangat kooperatif, tidak ada normatifnya untuk ditahan,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan selain diperiksa, pihak Ahmad Dhani juga meminta izin kepada kepolisian untuk menghadirkan ahli.
Barung juga tidak mempermasalahkan jika nantinya pihak Ahmad Dhani membawa pemeriksaan ini ke praperadilan, karena sudah sesuai prosedur.
“Jika kuasa hukum Ahmad Dhani keberatan dan menganggap banyak ruang, celah serta koridor yang bisa dilakukan koreksi terhadap penyidik, kita siap dipraperadilankan,” pungkas Barung. (Ink)


