Semarang, Investigasi.today – Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir di Polda Metro Jaya. Kemarin penyidik dari ditkrimsus memanggil kembali Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam kapasitas sebagai saksi.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Irwan tiba pukul 13.15. Irwan diperiksa di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ”Saat ini masih diperiksa penyidik,” katanya.
Berdasar informasi, Irwan pernah diminta oleh SYL untuk menemani menemui Firli. Pertemuan tersebut terjadi pada 2021. Namun, pertemuan itu disebut membahas kerja sama pencegahan korupsi di Kementan.
Firli adalah atasan Irwan ketika menjabat direktur kriminal umum di Polda Nusa Tenggara Barat. Sedangkan dengan SYL, Irwan masih memiliki hubungan kekerabatan.
Irwan tidak menampik pernah diperiksa sebelumnya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. ”Saya sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. Nah, sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Tentu saya akan dimintai keterangan,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang (10/10).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya terus memproses kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut. Namun, dia tidak berbicara secara detail. (Slv)