
Malang, Investigasi.today – Gedung LTSA-PMI (Layanan Terpadu Satu Atap-Pekerja Migran Indonesia) telah diresmikan Kamis 26/12 di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Peresmian dengan pemotongan pita sebagai simbolis dilakukan oleh Bupati Malang Sanusi disaksikan jajaran forpimda turut memeriahkan acara tersebut.
Izin Operasional gedung LTSA sudah turun dari Bupati sehingga 2020 kantor sudah bisa beroperasi dan beraktivitas sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Malang Drs. Yotok Wardoyo dalam sambutanya menyampaikan,” Dengan adanya Kantor LTSA-PMI bertujuan memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada para pekerja transmigrasi dari KK, KTP, SKCK, maupun Pasport jadi tidak perlu ke Imigrasian. “

“Ucapan terima kasih kepada Bupati Malang yang telah mengapresiasi dalam adanya kantor LTSA, jajaran Kepala Dinas juga tamu undangan yang ikut membatu suksesnya proses pembangunan gedung ini,” Timpalnya.
Bupati Malang HM Sanusi mengatakan,” Gedung ini diharapkan dapat menjadi sarana pendukung dalam upaya mewujudkan layanan informasi terpadu, transparan, akuntabel, mudah, murah, aman, berkualitas dan cepat, terutama bagi Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Malang.
“Gedung ini juga untuk mempermudah mengurus keperluan administrasi bagi PMI Kabupaten Malang, agar tidak kesana kemari, segala perizinan cukup datang kesini,” Ucapnya, saat ditemui awak media usai meresmikan gedung LTSA-PMI di area block office Pemkab Malang.(Utsman)