
Jakarta, investigasi.today – Dunia artis kembali tercoreng, kali ini polisi menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat terkait narkoba.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan “iya benar, pagi tadi Satnarkoba Polres Jakbar telah mengamankan 4 orang. Inisialnya LL, H, D dan N,” ungkapnya, Selasa (11/2).
Yusri menambahkan saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan tiga obat yang diduga ekstasi di keranjang sampah dan dua jenis obat penenang ( ramadol dan likronal ) yang masuk golongan psikotropika di dalam tas Lucinta Luna.
“Saat dilakukan tes urine di Polres Jakbar, tiga orang negatif dan LL dinyatakan positif mengandung Benzodiazepin yang masuk ke dalam golongan psikotropika,” jelas Yusri.
Terkait pil yang diduga ekstasi, polisi membawanya ke lab for untuk memastikan. “Sambil menunggu hasil resmi dari lab for, polisi memeriksa keempatnya terkait kepemilikan pil tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyampaikan bahwa pihaknya sedang memeriksa Lucinta Luna secara intens. “Sedang diperiksa, kami akan selidiki dan kembangkan,” tandasnya. (Ink)