
TOMOHON, investigasi.today – Seorang lelaki lanjut usia (lansia) berinisial JL (65) asal Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, harus berurusan dengan polisi. Hal ini disebabkan dirinya mengamuk dan mengancam akan menebas Ricky Karouw (50) menggunakan parang.
Pemicu yang membuat amarah JL tak bisa dikendalikan juga tergolong sepele. JL ditegur dan diberikan nasehat oleh Ricky Karouw dan istrinya Juliana Lontoh agar tidak membuang sampah sembarangan. Karena ditegur itu, JL kemudian mengamuk dan juga mengancam akan menebas suami istri tersebut dengan parang.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi di pekarangan rumah korban yang bertetangga dengan pelaku.
“Kejadiannya terjadi pada Minggu (23/1) sekira pukul 19.10 Wita di Kelurahan Kamasi. Pelapor yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tomohon Tengah dan langsung ditindaklanjuti,” kata Jules.
Dijelaskan Jules, pelaku sempat menendang kursi di depan rumah korban, dan mengambil sebilah parang dari rumahnya yang berada di pekarangan yang sama dengan korban, lalu mengatakan akan menebas pelapor dengan parang.
“Saat diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah, lelaki JL mengakui telah mengkonsumsi minuman keras, dan mengakui telah melakukan pengancaman serta menyesali perbuatan tersebut,” pungkas jules. (Brian)


