Thursday, January 15, 2026
HomeBerita BaruHotDiterpa Berbagai Skandal, KPK Klaim Lagi Bersih Bersih

Diterpa Berbagai Skandal, KPK Klaim Lagi Bersih Bersih

Jakarta, Investigasi.todayKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan pembelaannya di tengah terpaan banyak skandal yang terjadi di internalnya. Skandal tersebut mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), asusila, hingga terbongkarnya praktik penyelewengan uang dinas luar kota.

KPK tidak berupaya menutupi skandal-skandal tersebut dari publik. KPK tetap transparan atas terpaan berbagai skandal tersebut.

“Kami membuka diri untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri. Ini adalah bentuk transparansi dari kami, sehingga masyarakat bisa mengecek,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, dikutip Rabu (28/6/2023).

Asep menekankan, KPK akan menindak tegas para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. KPK juga tidak akan pandang bulu dalam menindak para pelaku.

“Seluruh masyarakat Indonesia itu menginginkan KPK yang bersih. Jadi kami tidak pandang bulu, di luar kita juga melakukan penegakan hukum, di dalam juga kita lakukan penegakan hukum,” ungkap Asep.

Lembaga KPK saat ini kembali menjadi sorotan. Satu per satu kasus pelanggaran hukum yang justru melibatkan pegawai internal KPK terkuak.

Kasus pertama terkait pungutan liar di rutan KPK. Kasus itu terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022 dengan total pungli mencapai Rp 4 miliar.

Selain pungli, pegawai rutan KPK juga terlibat kasus asusila. Seorang pegawai rutan melakukan pelecehan seksual kepada istri tahanan.

Terkini, KPK kembali menjelaskan soal adanya kasus korupsi uang perjalanan dinas yang dilakukan pegawai bidang administrasi KPK. Nilai korupsi pelaku mencapai Rp 550 juta.

Ketiga kasus itu sejauh ini masih ditangani sendiri oleh KPK. Para pelaku tengah dalam proses pemeriksaan etik, pelanggaran disiplin, hingga proses pidana.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular