Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalDittipidnarkoba Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Pengiriman Sabu Cair

Dittipidnarkoba Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Pengiriman Sabu Cair

Jakarta, Investigasi.today Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran sabu. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni M alias D dan S. M diketahui merupakan narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi terkait dengan pengiriman dari Batam ke Depok yang diduga narkoba jenis sabu cair.

Lalu pada 27 Maret 2023, tim mendapatkan informasi dari Bea Cukai Batam bahwa ada pengiriman paket dari Batam dengan tujuan Depok. Isi paket tersebut diduga berisi sabu cair,” ujarnya.

Dia menerangkan bahwa pihaknya berupaya mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, ditemukan 9 botol cairan warna bening. “Ditemukan juga satu botol cairan warna hitam,” tuturnya.

Selanjutnya, tim melakukan control delivery terhadap paket yang dikirim ke Tapos, Depok. Dalam control delivery itu ditangkap seorang tersangka.

“Sari Andriyani diamankan di sebuah kontrakan di Tapos, Depok. Dia merupakan pemilik sekaligus pengirim paket tersebut dari Batam,” ujarnya.

Saat diperiksa, diketahui bahwa sabu cair itu berasal dari dua kilogram sabu. Pelaku menggunakan methanol untuk mencairkan sabu tersebut. “Sehingga, bisa dikirim dalam bentuk cair,” jelasnya.

Rencananya, sabu cair ini akan dikeringkan. Yang kemudian akan dikirim ke pemesan berinisial BP. “BP ini masih buron,” tuturnya.

Menurutnya, diketahui juga ternyata S merupakan kaki tangan dari Muldani alias Dani. Yang merupakan napi kelas I Tangerang. “Dani ini yang mengajarkan pencairan sabu dan mengendalikan semua,” urainya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular