Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalDituntut 7 Tahun Penjara, Ibu RT Ajukan Pembelaan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Ibu RT Ajukan Pembelaan

Surabaya Investigasi.today – Samsiye binti Nakim (34) warga Jalan Ambengan Batu, IV/10 Surabaya, kini tengah menjalani sidang perkara Narkotika jenis sabu sabu.

Dalam sidang yang beragenda tuntutan ini, digelar diruang sidang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan dipimpin oleh Isjuaedi selaku Ketua Majelis Hakim dengan Jaksa Penuntut Umum Damang Anubowo.

JPU menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa Samsiye dengan pidana penjara selama (7) tujuh tahun, denda sebesar Rp 800 juta, serta Subsidaer (3) tiga bulan kurungan.

Tuntutan tersebut telah sesuai perbuatan terdakwa, yang dengan sengaja melakukan dan melanggar hukum terkait penyala gunaan Narkotika.

Untuk diketahui, bahwa perkara tersebut bermula pada Ahmad Yakup dan Agus Supriyanto yang keduanya merupakan petugas Kepolisian, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait penyalagunaan narkoba yang dilakukan oleh terdakwa.

Dari informasi tersebut, ditindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di area dimaksud, saat diketahui targetnya, Petugas segera melakukan penangkapan terhadap terdakwa Samsiye dirumahnya jalan Ambengan Batu, IV/10 Surabaya.

Ketika dilakukan penggeledahan, Petugas mendapatkan barang bukti berupa (1) satu poket sabu seberat 0,41 gram, (1) satu pipet kaca bekas pakai yang masih ada sisa sabu seberat 2,16 gram beserta pipetnya.

Ketika di Interogasi, terdakwa mengaku jika mendapatkan barang tersebut dari Abdillah bin Abdul Muin (Berkas terpisah) dengan cara membeli seharga Rp 200 ribu perpoket.

Atas perkara tersebut, terdakwa dijerat sebagaimana siatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan demikian terdakwa yang di dampingi kuasa hukumnya M.Zainal Arifin, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Lacak) akan mangajukan pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan melalui kuasa hukumnya pada persidangan pekan depan. (Ml).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular