Thursday, February 6, 2025
HomeBerita BaruJatimDPC PPP Lamongan Akan Pecat 4 Anggota, Abdus Salam: Inkonstitusional

DPC PPP Lamongan Akan Pecat 4 Anggota, Abdus Salam: Inkonstitusional

Abdus Salam, anggota DPC Kabupaten Lamongan

Lamongan, Investigasi.today – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan tiba-tiba mengajukan pemecatan Abdus Salam dari keanggotaan partai. Upaya pemecatan tersebut dinilai sepihak dan syarat kepentingan karena tidak sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.

Belakangan diketahui, upaya pemecatan tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi pilkada serta penyusunan agenda kegiatan 2025 yang digelar DPC PPP Lamongan pada Selasa (4/2/2025). Saat itu, DPC PPP Lamongan tiba-tiba mengambil keputusan akan memecat sejumlah anggota, diantaranya Nur Aini, Siti Mutmainah, Romli, dan Abdus Salam.

Mengenai hal itu, Abdus Salam mengonfirmasi bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi pilkada serta penyusunan agenda kegiatan 2025 yang digelar DPC PPP Lamongan tersebut. Bahkan kabar rencana pemecatan dirinya diketahui dari salah satu media online.

“Saya tidak mendapat kabar atau informasi apapun, saya tahu dari media tentang pemecatan saya. Ini perlu saya klarifikasi agak lebih terang-benerang,” ungkap Salam, Rabu kemarin.

Salam menegaskan bahwa selama menjadi anggota di PPP Kabupaten Lamongan, dirinya berusaha memberikan pengabdian terbaik. Termasuk turut berkontribusi besar dalam mendulang suara di Pemilu 2024 dengan maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD di Dapil 2 Lamongan.

Pada Pemilu 2024 lalu, Salam merupakan caleg DPRD Lamongan Dapil 2 meliputi 7 kecamatan, yakni Kecamatan Kembangbahu, Kecamatan Mantub, Kecamatan Sambeng, Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Bluluk, Kecamatan Sukorame, dan Kecamatan Modo.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, PPP memperoleh 1 kursi yakni Na’im dengan perolehan 9.533 suara. Sementara Salam memperoleh 3.418 suara, disusul Zainul yang hanya mendapat 1.481 suara.

“Saya mengabdikan diri di DPC PPP Lamongan dengan sepenuh hati dan dengan usaha sebisa saya dalam membesarkan partai. Tapi saya tidak mengerti tiba-tiba dipecat,” beber dia.

Pria yang juga menjabat Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Cabang Lamongan itu menjelaskan, Zainul Arifin selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Lamongan beberapa waktu sempat mengajak bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Salam diminta untuk mengundurkan diri.

“Kemarin bertemu dengan ketua (PPP Kabupaten Lamongan), saya diminta mengundurkan diri. Setelah mengundurkan diri saya diminta untuk masuk partai lagi,” kata Salam menceritakan pertemuannya dengan Zainul.

Salam pun mempertanyakan alasan Zainul meminta dirinya untuk mundur dari PPP Kabupaten Lamongan. Sebab menurutnya, permintaan tersebut aneh dan tidak ada dalam dinamika apapun.

“Diminta mundur terus dimasukin struktur partai lagi. Saya dijanjikan jabatan struktur partai. Ini membuat saya bertanya-tanya, apa motif dari ketua ini? Tetapi jika tidak mau mengundurkan diri dipecat,” ucap Salam.

Untuk itu, Salam menilai bahwa upaya pemecatan empat anggota PPP Lamongan termasuk dirinya merupakan tindakan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku. Sebab tudingan indisipliner terhadap dirinya tidak berdasar.

“Saya tidak pernah melanggar aturan partai apapun, kok tiba-tiba ada kabar rencana pemecatan dari anggota. Ini tindakan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku,” pungkasnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular