Sunday, December 22, 2024
HomeBerita BaruNasionalDPP PSI : Dalam 4 Hari, Petisi “Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni”...

DPP PSI : Dalam 4 Hari, Petisi “Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni” Tembus 15.000 Penandatangan


Teks foto : Raja Juli Antoni

JAKARTA, investigasi.today – Sampai Jumat 25 Mei 2018 pagi, 15.181 orang telah menandatangani petisi “Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni” di change.org. Padahal, Juru Bicara PSI, Niluh Djelantik, baru merilis petisi tersebut Senin 21 Mei 2018.

Beragam alasan para penandatangan. Hardianto Haris, misalnya, menulis, “Keadilan dan Kebenaran harus ditegakkan. BAWASLU, kalau kamu penjarakan RJA, berarti kamu juga harus penjarakan semua pengurus2 Parpol yg berkampanye terlebih dahulu, biar adil dan lebih bijak.. jika tidak kami akan murka.”

Sementara, Periyaman Halawa menyatakan, “Ketidakadilan masih terjadi dan terjadi lagi, sampai kapan ada perubahan bagi bangsa ini klo penegak keadilan hanya menegakkan keadilan sepihak. Ayo masyarakat jgn biarkan sendirian para anak muda yg berjuang untuk membawa perubahan yg baik bagi bangsa ini.”

Penandatangan lain, Rudy Novianus, menegaskan, “Saya menandatangani petisi ini karena saya yakin kalaupun ada kesalahan tidaklah layak dengan penjara… Janganlah mematikan semangat Anak Muda yang punya potensi….”

Dalam pengantar untuk petisi, Niluh Djelantik menulis, Toni – sapaan akrab Raja Juli Antoni – telah menjadi korban arogansi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, dan Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, yang melakukan manuver berlebihan dengan melapor ke polisi dengan tuduhan berkampanye di luar waktu yang diizinkan.

Tuduhan itu, lanjut Niluh, melecehkan akal sehat dan mengusik rasa keadilan. Materi yang dipersoalkan kedua oknum Bawaslu tersebut terkait polling PSI mengenai kandidat Wakil Presiden dan Susunan Kabinet Jokowi 2019 di koran Jawa Pos edisi 23 April 2018.

Dalam materi itu, proporsi logo PSI hanya 5 persen dari total luas halaman koran. Pencantuman itu semata untuk memperlihatkan penanggungjawab polling. Dalam materi sama sekali tidak ada nama dan foto pengurus PSI, yang ada justru puluhan nama dan foto elite partai lain.

“Dari situ saja sudah terlihat bahwa secara proporsi, jajak pendapat itu jauh dari kampanye sebagaimana dituduhkan, apalagi jika dibanding iklan partai lain yang bahkan mencantumkan logo dan foto ketua umum dan elite partai mereka di media massa cetak dan televisi,” tulis Niluh yang juga Caleg PSI ini.

Toni telah diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa 22 Mei 2018 sebagai saksi terkait pelaporan Bawaslu RI.

PSI sendiri telah melaporkan tindakan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Ombudsman RI. (*/Kamajaya)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular