Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruNasionalDPR RI Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Dua Fraksi Menolak Keras

DPR RI Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Dua Fraksi Menolak Keras

Jakarta, Investigasi.todayDPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dalam Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum resmi disahkan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena menjelaskan hadirnya RUU Kesehatan. Ia menyebut, RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. 

Dalam prosesnya, DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI,” kata Melki. 

“Dalam rangka memperkaya wawasan untuk penyusunan RUU Kesehatan, Panja sangat menyadari kalau penyusunan RUU ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan melibatkan masyarakat dalam keikutsertaan masyarakat,” sambungnya. 

Melki juga memastikan, pihaknya telah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan RUU Kesehatan ini. Akhirnya 19 Juni melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan. 

“Enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui. Satu fraksi, yaitu Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Lalu, dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat menolak,” ujarnya. 

Ketua DPR RI Puan Maharani lantas memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk menjelaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan kedua fraksi itu, Puan pun menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut. 

“Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang,” tanya Puan. 

“Setuju,” jawab peserta rapat. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan, pimpinan DPR RI sudah menggelar rapat pimpinan (Rapim) serta dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pengesahan RUU Kesehatan pada minggu lalu. Rapim dan Bamus itu menyepakati bahwa RUU Kesehatan akan diparipurnakan dalam waktu dekat.

“Jadi untuk RUU kesehatan memang Minggu lalu sudah di-rapim dan di-bamuskan akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat, nah paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7).

Menurut Dasco, pimpinan DPR bakal kembali menggelar Rapim dan Bamus untuk menentukan kepastian pengesahan RUU Kesehatan pada Selasa atau Kamis mendatang.

“Kemungkinan setelah rapim dan Bamus lagi, karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan. Ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya, per dinamika, nah kita belum tahu jadwal untuk rapim dan Bamus nah itu kapan lagi,” pungkas Dasco. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular