Jakarta, Investigasi.today – Pemerintah berencana memberikan sanksi pada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judol. Terkait agenda tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku mendukung penuh keputusan pemerintah. Hal ini bisa dilacak melalui rekening yang digunakan, apakah terdapat ASN di dalamnya.
Menurutnya, para ASN yang terlibat judol bisa dikenakan sanksi administrarif, mulai dari teguran hingga mutasi. ”Sebab pegawai negeri kan harus jadi teladan bagi masyarakat. Lalu, judi online ini kan bisa merusak tatanan kehidupannya. Jadi, kalau ketahuan harus disanksi tegas,” paparnya Minggu (23/6).
Namun, lanjut dia, ada yang lebih penting dari sekadar menghukum para ASN yang ikut-ikutan judol. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak pemerintah bisa segera memberantas judol sampai ke akar-akarnya.
Pemerintah diminta tegas dan tidak tebang pilih dalam membrangus para aktor yang terlibat di balik kian maraknya judol ini. Tak terkecuali, para cukong-cukong atau pemberi bekingan untuk para pengusaha judol dari luar negeri hingga bisa merambah Indonesia.
”Jadi yang diberantras bukan pegawai negerinya dulu, tapi cukong-cukong yang memberikan sarana prasarana, membuka ruang agar orang melakukan judi online. Termasuk siapapun yang backup, tidak peduli apa pangkatnya, mau jenderal atau apapun, itu harus dilibas,” tegasnya.
Dia meyakini, ada pemain besar di belakang judol ini. ”Bekingannya pasti ada itu. Kayak (kasus, red) Sambo dulu,” sambungnya.
Selain itu, Menteri Kominfo pun didorong untuk memblokir situs-situs online yang berkaitan dengan judol. Situs ini pun diminta tak terpaku pada yang ecek-ecek saja, tapi juga yang mungkin berada di bawah naungan perusahaan teknolgi raksasa.
Guspardi menekankan, bahwa saat ini kondisi sudah darurat. Judol dinilainya telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, terutama kalangan bawah. Efeknya, masyarakat yang sudah memiliki daya beli rendah makin terhimpit lantaran terjerat judol.
”Coba bayangkan kenaikan judi online dalam setahun itu 400 persen, nominalnya sampai Rp 600 triliun. Seperempat APBN kita. Dan itu larinya ke mana? Masyarakat makin susah. Karenanya, judi online ini harus segera dibumihanguskan dari Tanah Air kita,” pungkasnya. (Slv)