Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruNusantaraDPRD dan Pemkot Pontianak Sepakat Perubahan APBD 2020 jadi Rp 1.8 Triliun

DPRD dan Pemkot Pontianak Sepakat Perubahan APBD 2020 jadi Rp 1.8 Triliun

Pontianak, Investigasi.today – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2020 dengan volume sebesar Rp1,8 triliun. Rancangan perubahan APBD tersebut di tandatangani pada saat penyampaian pendapat akhirf Wali Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (30/7).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, “secara umum Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 yang disepakati antara lain pendapatan daerah menjadi Rp1,6 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp1,7 triliun lebih”, ujarnya.

Menurutnya, “selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 ini, terbentuk sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program dan kegiatan prioritas. Dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak”, tuturnya.

Edi menambahkan dengan hasil pembahasan yang telah di laksanakan maka di dalam Rancangan Perubahan APBD telah terjadi perubahan terhadap target pendapatan daerah. Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah”, pungkasnya. (Rahman/Hasnan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular