Wednesday, February 5, 2025
HomeBerita BaruJatimDPRD Gresik Gandeng KWG Akan Studi Banding Tata Kelola Parkir Ke Makasar

DPRD Gresik Gandeng KWG Akan Studi Banding Tata Kelola Parkir Ke Makasar


Solihudin

GRESIK, Investigasi.Today – Komisi II DPRD Gresik mengapresiasi inisiatif Komunitas Wartawan Gresik (KWG) yang menggandeng lembaga wakil rakyat dalam upaya memperbaiki tata kelola parkir dengan melakukan studi banding ke Kota Makassar.

Langkah KWG dinilai sangat pas dengan rencana kerja (RK) Komisi II tahun 2019 yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelanggara perhubungan di tahun 2019.

Raperda tersebut merupakan prakarsa DPRD tahap I yang tengah diagendakan oleh badan musyawarah (Banmus) untuk dibahas mulai pertengahan bulan Februari tahun ini.

“Jadi, sangat klop kegiatan KWG dengan DPRD studi banding ke Kota Makassar untuk mempelajari tata kelola parkir di sana dengan Raperda yang akan kami bahas. Nantinya, hasil dari studi banding itu sebagai tambahan literasi dalam pembahasan Ranperda penyelenggaraan perhubungan,” papar Caleg PKB Gresik Dapil VII (Manyar, Bungah dan Sidayu), Kamis (24/1/2019).

Solihudin mengatakan, Raperda tersebut akan mengatur tugas-tugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menangani soal parkir tepi jalan umum (PTJU). “Komisi II membidangi pendapatan selama ini memang menaruh harapan besar Dishub bisa membukukan PAD signifikan. Namun, sejauh ini harapan dimaksut belum terwujud. Nah, dengan adanya Raperda tersebut dan adanya studi banding KWG dengan DPRD ke Kota Makassar soal parkir, pendapatan sektor retribusi parkir diharapkan ada peningkatan. Sebab, retribusi parkir merupakan salah satu sumber PAD,” jelasnya.

Raperda ini nantinya akan dibahas secara khusus oleh tim Pansus dengan melakukan pendalaman, baik melalui publik hearing, kajian menggandeng akademisi, maupun studi banding ke sejumlah daerah yang penerapan tata kelola parkirnya bagus.

“Rencananya, Pansus yang membahas Raperda tersebut akan studi banding ke Solo dan Jakarta. Di dua daerah tersebut tata kelola parkirnya sudah bagus, sehingga sangat berdampak positif terhadap PAD sangat besar,” ungkapnya.

Solihudin berharap nantinya ada sistem zonasi dalam penerapan PTJU di Kabupaten Gresik. “Misalnya, titik-titik parkir yang arealnya besar dan ramai, maka yang menanganinya bisa berbentuk Perusahaan Daerah (PD) atau BUMD. Namun, titik-titik parkir kecil, maka bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga asosiasi juru parkir (Jukir) dengan cara penunjukan langsung (PL). Biar Jukir terlindungi,” katanya.

Ia berharap, penanganan parkir tidak hanya fokus pada bisnis dan keuntungan. Namun, juga ada misi untuk menciptakan lapangan pekerjaan. “Sehingga, keberadaan parkir juga bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Gresik,” tutupnya. (Adv/wan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular