Thursday, February 26, 2026
HomeBerita BaruJatimDPRD Gresik Perkuat Pengawasan Program Universal Health Coverage (UHC) untuk Pastikan Kualitas...

DPRD Gresik Perkuat Pengawasan Program Universal Health Coverage (UHC) untuk Pastikan Kualitas Layanan dan Efisiensi Anggaran JKN

Mujid Riduan

Gresik, Investigasi.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik semakin memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) demi menjaga kualitas layanan kesehatan dan keberlanjutan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini diharapkan tetap tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap UHC. “UHC sudah berjalan baik, namun kita harus jujur melihat titik-titik rawan yang ada. Data harus terus diperbarui agar anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujar Mujid dalam keterangannya pada Selasa (26/2).

Program UHC di Gresik, yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, telah mencakup hampir seluruh penduduk melalui skema JKN. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin terbuka, dan biaya pengobatan ditanggung oleh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

Namun, DPRD menilai bahwa tingginya angka kepesertaan dalam program ini perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat. Mujid menjelaskan bahwa UHC bukan hanya sekadar layanan kesehatan, tetapi juga merupakan instrumen perlindungan sosial yang sangat berdampak langsung pada rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, kontrol terhadap anggaran kesehatan sangat diperlukan agar tidak terjadi inefisiensi.

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD memastikan bahwa pelaksanaan UHC tetap berada dalam jalur yang tepat, terutama dalam kondisi fiskal daerah yang terus berkembang. Hasil evaluasi bersama menunjukkan bahwa sekitar 20 ribu data peserta BPJS Kesehatan di Gresik terindikasi bermasalah. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain perubahan status sosial ekonomi, peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria, dan data ganda yang belum diperbarui.

Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, potensi pemborosan anggaran diperkirakan bisa mencapai Rp7 miliar. Untuk itu, pembaruan dan sinkronisasi data menjadi prioritas utama guna memastikan bahwa anggaran kesehatan digunakan dengan tepat.

Mujid menekankan bahwa temuan ini bukanlah indikasi kegagalan program, melainkan kesempatan untuk memperkuat tata kelola yang lebih baik. DPRD mendesak agar pembaruan data dilakukan secara berkala dan terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, untuk mencegah persoalan serupa terulang.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menyatakan bahwa pelaksanaan UHC di Gresik relatif stabil jika dibandingkan dengan wilayah lain. Koordinasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan. “UHC bukanlah sistem yang statis. Data harus terus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Jika datanya akurat, maka layanan dan pembiayaan bisa lebih terkendali,” ujar Janoe.

Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah terus melakukan verifikasi dan validasi data. Integrasi data kependudukan, data sosial, dan data kepesertaan menjadi pekerjaan bersama yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sistem JKN baik secara fiskal maupun sosial. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular