
Mojokerto, Investigasi.today – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Muslim. Sebanyak 25 anggota dari berbagai perwakilan partai, dilantik di ruang sidang Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (27/8) pagi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor 171.417/862/011.2/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2014-2019, maka secara resmi telah dihentikan.
Dan sesuai dengan Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor 171.417/863/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2019-2024, maka secara resmi dilantik.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendy dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini (27/8) dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan pasal 27 ayat 4 peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kota nomor 2 tahun 2018.
“Tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyebutkan, anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,” kata Mokhamad Effendy.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membacakan sambutan amanat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan ada tiga hal penting yang harus diketahui.
Pertama, tentang pertumbuhan ekonomi. Dimana salah satu ukuran keberhasilan pembangunan suatu daerah adalah tingkat pertumbuhan ekonominya. Dengan asumsi, bahwa pertumbuhan yang tinggi akan menyerap tenaga kerja yang tinggi pula.
Pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto tahun 2018 sebesar 5,8 persen. Untuk ekselerasi pembangunan ekonomi Kota Mojokerto, diperlukan percepatan pertumbuhan Investasi di segala sektor.
Selanjutnya, terkait angka kemiskinan. Presentase penduduk miskin di Kota Mojokerto cenderung menurun dari tahun 2013. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Mojokerto tahun 2018 yaitu 5,50 persen. Berdasarkan urutan angka kemiskinan, Kota Mojokerto menempati urutan ke lima sebagai kota dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur.
Dan yang terakhir, terkait indeks pembangunan manusia (IPM). Berbagai upaya dan terobosan telah ditempuh Pemerintah Kota Mojokerto untuk meningkatkan kondisi perekonomian. Dan hasilnya, nilai IPM Kota Mojokerto tahun 2018 adalah 77,14. Dengan kata lain, Kota Mojokerto menempati peringkat tujuh se-Jawa Timur.
Ning Ita pun berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik, untuk bisa sejalan dengan visi pembangunan Kota Mojokerto pada RPJMD 2018-2023. Dimana dapat terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Adapun 25 anggota DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2019-2024 terdiri dari, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak lima orang, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak empat orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak empat orang.
Selanjutnya dari Partai Demokrat sebanyak tiga orang, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak tiga orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak dua orang, Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak dua orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak satu orang dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak satu orang. (Yanto)