Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruJatimDPRD Sumenep Dorong Pemanfaatan Anggaran DD/ADD Untuk Bencana Kekeringan

DPRD Sumenep Dorong Pemanfaatan Anggaran DD/ADD Untuk Bencana Kekeringan

Sumenep, Investigasi.today – Wakil rakyat dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Irwan Hayat sangat mendorong terhadap pemanfaatan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penanggulangan Bencana kekeringan.

Dari satu cara untuk melakukan serta mengatasi pengeboran untuk mencari sumber mata air untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. “Maka kami sangat mendorong jika anggaran DD dan ADD itu dialokasikan untuk mengatasi bencana kekeringan yang telah terjadi di desa”, ungkapnya.

Untuk tahun 2019, plafon DD untuk Kabupaten Sumenep mencapai sekitar Rp 123 Miliar dan dengan plafon anggaran tersebut yang cukup besar ditambah DD, maka pagu dan bantuan yang dikelola oleh desa rata rata di atas mencapai nilai sebesar  Rp 1 miliar lebih.

Selanjutnya dengan pengeboran air ia mengatakan DD dan ADD juga bisa dialokasikan untuk program reboisasi dan penghijauan, Namun sebagai upaya untuk dapat mengatasi becana kekeringan atau kekurangan air di desa terpencil di kala musim kemarau yang panjang.

Dengan cara penghijauan bisa juga mengurangi kekeringan di daerah hulu dan akan mengurangi aliran ke permukaan dan penguapan sehingga air tanah bersedia lebih lama lagi dengan cara menanam pepohonan.

Dengan cara menanam pohon, karena tanaman yang ditanam pada lahan lahan kosong dapat menjaga dan mengikat butiran tanah dan terjadi hujan. Tanaman yang rapat juga bisa meningkatkan kemampuan tanah dalam menyerap air hujan. Sehingga pada saat musim kemarau tanah tidak cepat kering.
 
“Sehingga nantinya kami akan bawa program ini di tingkat kabupaten, semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dengan dinas terkait untuk dapat diprogramkan nanti”, jelasnya.

Apakah tidak menyalahi aturan dengan Anggaran DD/ADD, untuk dipergunakan pengeboran untuk mencari sumber air membantu masyarakat desa yang kekurangan air dan pria yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD dari Komisi 1 Kabupaten Sumenep, ia mengatakan, dengan penggunaan DD/ADD untuk pengeboran air dan penghijauan tidak masalah.

Oleh karena itu, pada dasarnya program Pemerintah akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat nantinya. Apalagi air merupakan suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan. “Dan saya rasa tidak masalah, untuk pengadaan mobil boleh kok, apalagi ini menjadi kebutuhan masyrakat untuk pengiriman pendistribusian air”, tegasnya.

Rahman Kaban BPBD Sumenep beberapa waktu yang lalu meminta desa saling bersinergi terkait dengan desa lainnya untuk dapat memenuhi kebutuhan air pada saat musim kemarau. Dengan kebutuhan air di desa tertentu nantinya bisa terpenuhi.

“Nantinya bisa diupayakan antar desa, ini merupakan program kami dalam jangka panjang. Dan kalau dengan jangka pendek kami akan siap menyalurkan bantuan berupa suplai air”, ujar Rahman.

Dengan pola pemenuhan dari kebutuhan air setiap harinya bagi masyarakat yang membutuhkan Air itu, bisa menggunakan dana desa untuk digunakan penanggulanganb bencana kekeringan di desa dan kecamatan yang membutuhkannya pada musim kemarau.

Sebagaimana desa yang memiliki sumber mata air bisa melakukan kerja sama dengan desa yang krisis air bersih ketika musim kemarau panjang. “Sesuai dengan permendes, Pembangunan daerah yang tertinggal dan Transmigrasi DD/ADD bisa digunakan untuk bencana di desa”, jelasnya.

Dalam kerjasama antar desa juga bisa dilakukan dalam pengadaan sarana, contohnya seperti tandon penampungan air, Dari hasil evaluasi yang dilakukan dengan pola pendistribusian dan Dropping air yang dilakukan sangat lambat.

Jika tempat tandon air sudah tersedia maka untuk pendistribusian akan semakin cepat, Droping yang dikirim sebanyak 6 ribu liter dan kalau dengan memakai metode dan pola tradisional maka membutuhkan waktu sekitar 1.5 jam. Akan tetapi kalau tandon air sudah ada, pendistrbusian itu hanya dengan waktu 15 menit. Sehingga prosesnya lebih cepat untuk bergerak ke daerah lain dan bekerja secara efektif”, imbuhnya.

Dengan upaya membantu antar desa, natinya juga bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan desa melalui Pades. Sesuai dengan data BPBD Sumenep yang terdapat 27 desa yang masih rawan dengan kekeringan dikatagorikan 10 desa masuk kekeringan kritis dan 17 lainnya masuk pada zona kekeringan langkah. (Fathor).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular