Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalDua Pengangguran Tertangkap Mencuri, Diamuk Massa

Dua Pengangguran Tertangkap Mencuri, Diamuk Massa

Surabaya, inbestigasi.today – Ach. Irwan Efendi (34), Warga Jalan Bulak Banteng Lor Gang I No. 216, dan Aris Kedung Cowek Surabaya, kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, dikarenakan mengalami luka pada bagian kepala, dan bagian belakang telinga sebelah kanan serta, luka di telinga sebelah kiri akibat kena keroyokan massa.

Kedua pengangguran ini tersangka pencurian kendaraan bermotor di depan rumah kost milik H. Pandi, Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gang II No. 07, RT 01/RW 04, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo Surabaya Sabtu, (25/11) malam milik Dwi Mei Uswatun yang berstatuskan pelajar.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol. Budi Nurtjahjo melalui, Kanit Reskrim Ipda Mudjiani menjelaskan, kronologi kejadiannya, korban saat itu sedang bertamu dirumah kost temannya, dan sepeda motor terparkir di luar dengan kondisi motor terkunci setir.

Tidak jauh tedua tersangka ini berputar-putar mencari sasaran motor yang dicurinya dengan mengendarai motor. Kemudian dua tersangka tersebut, mendapat adanya target lalu berhenti di wonocolo Pabrik Kulit Gang II No. 07, surabaya. Dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik korban, kedua tersangka menyalakan mesin. 

Aksinya diketahui oleh warga dan diteriaki maling, lalu korban mendengar ada teriakan maling seketika keluar dari rumah kost mengetahui sepeda motor dicuri tersangka. Oleh warga, salah satu tersangka ada yang ditendang hingga jatuhkan. Terrsangka lainnya yang naik sepeda motor sudah melarikan diri terlebih dahulu ke arah yang sama.

“Kedua tersangka ditangkap massa berada di depan rumah wonocolo pabrik kulit gang I/11 Surabaya,” kata kapolsek Senin (27/11).

Beruntung saat kejadian tersebut, Anggota Opsnal Reskrim Anti Bandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, bersamaan sedang melaksanakan giat kring patroli serse, sehingga kedua tersangka dapat diamankan beserta barang bukti berupa diantaranya masing-masing, sepeda motor Merk Honda Vario 125 Warna Merah, bernopol L-6081-TJ sebagai sarana, dan sebuah kunci Leter T berikut 3 (tiga) anak kunci yang sudah dimodifikasi, serta motor hasil curian dari dua tersangka yakni sepeda motor Merk Honda Vario 125 Warna Putih bernopol W-4640-VI milik korban.

“Kedua tersangka kini kami bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS. Bhayangkara Polda Jatim guna menjalani perawatan intensif akibat dari dihajar massa,” Tandasnya. (lam/pril)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular