Saturday, December 20, 2025
HomeBerita BaruJatimDugaan Penyerobotan Tanah/Lahan KUD Karya Mulya Desa Yosomulyo Terancam Dilaporkan

Dugaan Penyerobotan Tanah/Lahan KUD Karya Mulya Desa Yosomulyo Terancam Dilaporkan

Bangunan terkait dugaan penyerobotan aset KUD Karya Mulya, Yosomulyo

BANYUWANGI, investigasi.today – Dugaan Penyerobotan tanah/lahan merupakan aset KUD Karya Mulya terletak diĀ  Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi sebagaimana diberitakan sebelumnya terancam dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Ketum LSM PENJARA-RI, E.Palgunadi,S.Pd mengatakan, “Terkait dengan dugaan Penyerobotan aset Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Mulya dalam waktu dekat kami akan menggali semua informasi dan sekaligus berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti selanjutnya akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib dugaan penyerobotan tanah aset KUD ” KARYA MULYA sesuai KUHP pasal 385 tentang penyerobotan tanah yang bukan menjadi miliknya”, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan bangunan yang baru berdiri sejak beberapa bulan yang lalu diatas tanah/lahan merupakan aset KUD Karya Mulya terletak di Dusun Sidorejo Wetan Desa Yosomulyo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi menuai protes warga.

Warga & pengurus KUD Karya Mulya menilaiĀ bangunanĀ yang berdiri tanpa ada izin secara lisan maupun tertulis dari pihak KUD ada dugaan telah melanggar hukum karena tanah/lahan tersebut merupakan aset KUD Karya Mulya sekitar sejak tahun 1980Ā berdasarkanĀ surat berupa Akte.

Menurut warga, bangunan tersebut rencananya dibuat pasar dan informasi yang beredar luas di masyarakat serta sudah menjadi rahasia umum bangunan tersebut dibangun oleh berinisial SR atas suruhan oknum pejabat Pemerintah Desa dengan anggaran sebesar Rp 10 Juta.

Berdirinya bangunan di tanah/lahan merupakan aset KUD Karya Mulya tersebut diduga kuat merupakan suatu bentuk penyerobotan dan pihak yang berwajib diharapkan bisa menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu tidak menutup kemungkinan dugaan penyerobotan tanah tersebut bakal menimbulkan keresahan bagi anggota koperasi yang selama ini dikabarkan uangnya mengendap selama bertahun-tahun belum terselesaikan mencapai milyaran rupiah di koperasi tersebut.

Aset KUD Karya Mulya tersebut kabarnya bakal dijual untuk menyelesaikan uang anggota akan tetapi proses peralihan kepemilikan terkendala oleh ulah oknum pejabat tidak bertanggung jawab yang diduga ada kepentingan pribadi berupa materi dengan nilai mencapai milyaran rupiah.Ā Ā (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular