Banyuwangi, investigasi.today – Ketua LSM PENJARA-RI mengecam dugaan pungutan liar (Pungli) terkait dengan biaya kain seragam di SMKN 1 Tegalsari Kabupaten Banyuwangi.
“Selaku ketua umum LSM PENJARA-RI mengecam adanya dugaan pungli dengan dalih jual beli seragam dan kami akan mengadu ke pihak dinas pendidikan provinsi Jawa Timur yang menaungi”, kata E. Palgunadi,S,Pd.
Terkait dugaan Pungli tersebut LSM PENJARA-RI bakal melaporkan kepihak penegak hukum.
“Kami selaku sosial kontrol akan meminta klarifikasi dari pihak sekolah khususnya kepala sekolah apabila tidak ada klarifikasi kami akan melaporkan ke Tipikor Polresta Banyuwangi “, tegas Ketum LSM PENJARA-RI.
Menurut Ketum LSM PENJARA-RI biaya kain seragam Rp 2.8 juta persiswa sangat tidak wajar dan justru menjadi ajang bisnis dalam dunia pendidikan.
“Biaya sebesar itu suatu bentuk ‘Pencekikan’ kepada wali/orang tua murid dan sangat tidak wajar, sekolah menjadi ajang bisnis jual beli kain dan ini sangat tidak pantas apalagi didalam dunia pendidikan”,ujar Palgunadi.
Diberitakan sebelumnya, Biaya seragam di SMKN 1 Tegalsari Rp 2.8 juta mendapat 5 stel kain seragam, kepala sekolah sulit ditemui dan Humas memberikan konfirmasi yang berbelit-belit menunjukkan ketidak jujuran pihak sekolah, ironisnya Kacabdin justru bungkam tidak berkutik. (Widodo)