Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalDugaan Tipikor, Kejari Cilegon Geledah PT. BPRSCM

Dugaan Tipikor, Kejari Cilegon Geledah PT. BPRSCM

Cilegon, Investigasi.today – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggeledah kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM). Penggeledahan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi di bank milik Pemkot Cilegon tersebut.

“Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon untuk kepentingan Penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (PT BPRSCM) tahun 2017 sampai dengan tahun 2021,” kata Kajari Cilegon, Elly Kusumastuti melalui keterangan resmi, Jumat (7/12/2021).

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (6/12) kemarin. Penyidik menggeledah lantai 1 Ruang Hasanah, dan lantai 2 Ruang Administrasi Pembiayaan.

“Hasil penggeledahan ditemukan benda atau barang atau dokumen yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan, dan terhadap benda atau barang atau dokumen dilakukan penyitaan sebagaimana Ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini telah masuk di tahap penyidikan. Kejari belum memastikan berapa kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Bahwa penggeledahan tersebut dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 01 /M.6.15/Dd.1/01/2022 tanggal 05 Januari 2022,” katanya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular