Gresik, investigasi.today – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia mendukung kebijakan baru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi melalui ketersediaan stok melebihi ketentuan minimum yang diatur Pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus dalam “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah se-Jawa Timur Bersama Kementerian Pertanian” di Gresik, Jawa Timur, Selasa (29/7/2025) yang juga dihadiri oleh Ketua Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia, Khilmi.
Per tanggal 29 Juli 2025, Petrokimia Gresik menyediakan stok pupuk bersubsidi nasional sebesar 508.216 ton. Terdiri dari pupuk Urea sebanyak 77.978 ton, NPK sebesar 405.468 ton , dan pupuk Organik 24.770 ton.
Johanes menyampaikan bahwa, Petrokimia Gresik meyakini skema tata kelola pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting yang mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani secara signifikan. Inisiatif ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan swasembada beras di tahun 2028, yang dicita-citakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
“Kebijakan baru ini telah memangkas 145 aturan dan persetujuan lintas Kementerian hingga kepala daerah. Saat ini hanya melibatkan Kementan, Pupuk Indonesia, dan gapoktan (gabungan kelompok tani) atau kios/pengecer. Tata kelola baru ini memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani,” tandas Johanes.
Perubahan tata kelola pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagai peraturan pelaksanaannya. Sebagai penyesuaian atas kebijakan tersebut, penyaluran dilakukan melalui Pelaku Usaha Distribusi (PUD) sampai ke Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS). Untuk mendukung pelaksanaannya, tambahnya, dilakukan pembaruan fitur penebusan di i-Pubers yang mencakup penguatan monitoring dan tracking.
Johanes mengungkapkan, kebijakan tersebut telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas petani dan kinerja produksi beras nasional sepanjang tahun 2025. Hal ini terlihat pada lonjakan serapan beras Perum Bulog yang mencapai 1,3 juta ton hanya dalam satu bulan. Angka yang melampaui rata-rata serapan tahunan selama tujuh tahun terakhir. Berikutnya, tambah Johanes, penyaluran pupuk bersubsidi nasional per 24 Juli 2025 telah mencapai 4,27 juta ton, mencakup 44,7% dari total alokasi pemerintah 9,55 juta ton.
“Petrokimia Gresik siap sepenuhnya bersama Pupuk Indonesia menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi, memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran hingga ke titik serah, juga menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dengan menjaga stok yang memadai di seluruh lini, sehingga pasokan aman untuk mendukung produktivitas pertanian nasional,” tandasnya.
Terakhir, Johanes mengungkapkan Petrokimia Gresik telah bersiap menyongsong rencana masuknya pupuk ZA ke dalam skema subsidi. Saat ini, Petrokimia Gresik menyiapkan fasilitas dan sarana produksi agar dapat memproduksi pupuk ZA dengan baik sesuai dengan penugasan Pemerintah.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno mengungkapkan bahwa, problem pertanian yang selama ini banyak muncul adalah pupuk, meskipun ketersediaan pupuknya ada. Namun, problem tersebut teratasi dengan adanya perbaikan-perbaikan pada tata kelola pupuk bersubsidi.
“Pada akhir tahun 2024 sudah ada perbaikan-perbaikan, dan pada tahun 2025 bulan Januari petani sudah bisa menerima pupuk bersubsidi dengan baik. Sampai bulan Juli ini capaian pupuk kita (Jawa Timur), mulai dari Urea, NPK, pupuk Organik itu sudah 46,05 persen. Paling besar di Indonesia,” ujar Heru.
Sementara itu, sosialisasi ini dihadiri oleh 1.451 perwakilan kios, 50 penyuluh pertanian, dan 30 petani percontohan dari seluruh Jawa Timur. Sosialisasi ini menjadi komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program penyaluran pupuk bersubsidi dan memajukan sektor pertanian nasional. (Adr)