Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruNasionalEks Anggota KPK Tolak Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Eks Anggota KPK Tolak Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Rasamala Aritonang

Jakarta, Investigasi.today – Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang menolak tawaran untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara atau Polri menyatakan bahwa penolakan tersebut tak berkaitan dengan rencana berpolitik.

Sebelumnya, Rasamala sempat mencanangkan diri untuk mendirikan partai politik usai dipecat lantaran dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sempat mengajak Rasamala untuk bergabung.

Rasamala yang merupakan mantan Kabag Perencanaan dan Produk Hukum KPK itu mengatakan bahwa partai politik memang merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki pemberantasan korupsi di Indonesia. Hanya saja, saat ini ia memilih untuk mendedikasikan diri di dunia pendidikan.

“Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab disitu yang tidak begitu saja ditinggalkan,” ungkapnya, Senin (6/12).

Rasmala menambahkan, dengan bergabungnya para mantan pegawai KPK itu ke Korps Bhayangkara merupakan suatu bagian untuk memperbaiki upaya pemberantasan korupsi.

Ia pun mendukung tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengajak seluruh mantan pegawai KPK untuk bergabung dengan pihaknya. Sehingga, ia pun akan tetap mendukung apabila kerjanya diperlukan dalam waktu-waktu tertentu.

“Saya juga secara personal selalu bersedia secara insidental kalau diperlukan untuk membantu. Saya siap saja membantu, terutama teman-teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi ya,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Polri telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Total ada 54 dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (6/12). Mereka akan mengikuti assesment untuk menentukan posisi masing-masing di Korps Bhayangkara nantinya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa total 44 mantan pegawai menyatakan diri bersedia untuk bergabung sebagai ASN. Kemudian, 8 orang lainnya tak bersedia dan 4 orang masih menunggu konfirmasi. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular