Surabaya, investigasi.today – Subairi (23), pekerjaan sehari-hari sebagai Cleaning Service, Warga Jalan Dusun Oro RT. 001/RW. 003 Kelurahan Sana Daja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, dan bertempat tinggal Kost Jalan Bonowati Surabaya ini harus berurusan dengan pihak berwajib Kepolisian Polsek Tambaksari Surabaya lantaran nekat melakukan aksi pencurian Handphone (HP) korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Bulak Tinja Surabaya, sekitar pukul 20:00 Wib Malam, yang masih pelajar saat itu di letakkan pada bagasi motornya.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol. Prayitno, SH menjelaskan, kejadian awal pelaku mendekati korban yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Bulak tinja Surabaya, bersama temannya sambil bermain HP,” Ujarnya, Jumat, (06/10/17), Siang.
Dilanjutkannya Kompol Prayitno, pelaku beralasan menanyakan nomor telepon hp korban, tapi oleh korban tidak dihiraukan, kemudian saat diketahui korban lengah dan menaruh hp di bagasi kecil depan sepeda motornya matic, pelaku mengambil kemudian melarikan diri ke arah kawasan Perumahan Gading Indah Utara Surabaya,” Ungkap Mantan Reskrim Jatanras Polres Bondowoso ini.
Dijelaskannya Mantan Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Namun nahas nasib pelaku kebetulan di kawasan Perumahan Gading Indah Utara tersebut ada salah satu anggota kepolisian yang tinggal didaerah itu lalu, dilakukannya pengejaran dan dibantu oleh warga untuk menutup portal dan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan digelandang ke Mapolsek Tambaksari Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih dalam,” Jelasnya Kompol Prayitno.
Menambahkan, Barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku berupa, 1 Buah Handphone Android buatan cina merk noulo warna hitam.
Guna menanggung akibatnya pelaku mendekam disel tahanan Mapolsek Tambaksari Surabaya dan dijerat Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian,” Pungkasnya. ( lam/pril )